Buka Pintu Damai, Erika Carlina Beri Satu Syarat untuk DJ Panda
Buka Pintu Damai, Erika Carlina Beri Satu Syarat untuk DJ Panda (Foto: ist)
Erika Carlina membuka pintu damai untuk DJ Panda di tengah proses hukum yang terus berjalan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman.
Ditemui usai mediasi kedua, kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal, mengungkapkan kesediaan DJ Panda untuk mengakui perbuatan. Ini menjadi satu syarat sederhana dari Erika.
"Kalau Mbak Erika sendiri sih intinya, yang bersangkutan dengan tulus mengakui perbuatannya atas kekhilafannya, mengakui, bukan dengan dalam hal menyanggah," kata Mohammad Faisal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11).
Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Erika Carlina menepis isu yang menyebutkan kliennya mengajukan syarat-syarat tertentu yang menyulitkan proses damai.
"Dari pihak Erika, sama sekali nggak mengarah kepada syarat-prasyarat yang sifatnya mengarah hal-hal yang subjektif," tuturnya.
Meski begitu, keputusan akhir tetap di tangan Erika. Tim kuasa hukum menyatakan adanya potensi perdamaian jika ada itikad baik yang ditunjukkan, namun semua akan kembali pada pertimbangan korban.
"Kalau potensi kemungkinan damai, InsyaAllah ya. Tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban, apakah beliau berkenan untuk damai atau tidak. Tapi hasil dari mediasi tadi kita melihatnya sudah ada itikad baik," pungkasnya.
(yoa/yoa)
Ini Unggahan DJ Panda hingga Dirinya Diduga jadi Ayah dari Anak Erika Carlina
Jumat, 18 Jul 2025 23:00 WIB
Namanya Terseret soal Kehamilan Erika Carlina, DJ Panda Beri Bantahan
Jumat, 18 Jul 2025 20:00 WIB
Cerita Mualafnya Bikin Tersinggung Orang Lain, Daniella Kharishma Minta Maaf
Selasa, 27 Jul 2021 18:37 WIB
Pacaran dengan Erika Carlina, Aldi Maldini Niat Kawin Muda
Kamis, 20 Jun 2019 13:23 WIB
Kasus Narkoba Memasuki Babak Krusial, Ammar Zoni Bakal Bongkar Semua di Persidangan
Minggu, 04 Jan 2026 15:00 WIB
Terpopuler: Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Vs Ramalan Artis Wafat di Penjara
Kamis, 01 Jan 2026 07:10 WIB
Kini Tersangka Korupsi, Bupati Termuda Bekasi Berharta Rp79,1 Miliar
Selasa, 23 Dec 2025 07:30 WIBTERKAIT