Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ini Alasan Kuasa Hukum Minta Ammar Zoni Dibebaskan dari Dugaan Peredaran Narkoba

kpr | Insertlive
Kamis, 13 Nov 2025 15:15 WIB
Ini Alasan Kuasa Hukum Minta Ammar Zoni Dibebaskan dari Dugaan Peredaran Narkoba / Foto: Penampakan Ammaz Zoni jalani sidang online dari Lapas Nusakambangan. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (13/11) kembali menggelar sidang kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni. Sidang kali ini kembali digelar secara daring oleh Ammar Zoni lantaran ia berada di tahanan Nusakambangan.

Dalam sidang pembacaan eksepsi tersebut, Armini Nainggolan selaku kuasa hukum Ammar Zoni meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan kliennya dari kasus yang membuat dirinya dilimpahkan ke Nusakambangan. Armini menilai dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sah dan batal demi hukum.

Pasalnya, Armini menyebut tidak ada saksi yang melihat secara langsung Ammar Zoni menjual narkoba seperti yang dituduhkan.


"Memohon (majelis hakim) memerintahkan kepada jaksa penuntut umum, untuk segera mengeluarkan terdakwa Muhammad Ammar Akbar dari tahanan seketika setelah putusan sela diucapkan," ujarnya dalam eksepsi yang dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar adalah batal demi hukum dan atau dibatalkan demi hukum," sambungnya.

Selain itu, kuasa hukum Ammar Zoni juga menilai adanya ketidaksesuaian antara pasal yang didakwakan dalam surat dakwaan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Kami tim penasihat hukum menyampaikan keberatan baik dari segi formil maupun materil. Bahwa dakwaan tidak didukung alat bukti yang sah menurut hukum," paparnya.

"Jika perbuatan yang didakwakan adalah bagian dari rangkaian perbuatan yang sama dengan perkara sebelumnya. Maka penuntutan ini melanggar asas nebis in idem sebagaimana dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2010," pungkas Armini.

(kpr/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK