Nadiem Makarim Akan Diadili soal Kasus Dugaan Korupsi, Istri: Saya Percaya Suami
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memasuki babak baru.
Ia akan segera diadili setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus tersebut.
Ada empat berkas yang dilimpahkan termasuk Nadiem Anwar Makarim.
Berikut ini daftar empat tersangka yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU):
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
3. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)
Nadiem sendiri sempat mengatakan masa-masa sulit selama di tahanan karena terpisah dari keluarga.
"Saya alhamdulillah sehat, walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga dan empat anak saya masih sangat kecil, jadi masih sangat membutuhkan ayahnya," kata Nadiem.
Sementara itu, Franka Franklin, istri Nadiem meyakini bahwa sang suami sudah menjalani pekerjaannya dengan sangat baik dan jujur.
Ia juga berharap agar proses hukum yang menjerat Nadiem bisa dijalani secara transparan.
"Saya percaya bahwa suami saya dan semuanya sudah melakukan yang terbaik, dalam pekerjaannya, melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya," kata Franklin pada detikcom.
"Saya juga berdoa semoga proses ini akan berjalan dengan baik dan transparan dan sebaik-baiknya, supaya kebenaran yang ada akan menemukan jalannya di proses berikutnya," sambungnya.
Franka lebih lanjut membongkar kegiatan Nadiem selama di rumah tahanan.
"Menulis, baca buku, banyak doa sama-sama, meditasi sama-sama. Jadi itu sangat membantu semua mungkin lebih semangat menjalani," pungkasnya.
(dis/KHS)