Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Video Syur 4 Menit
Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 4 menit 28 detik.
Polda Jawa Barat yang menangani kasus ini menetapkan Lisa dan teman prianya sebagai tersangka pada kasus tersebut.
"Yang bersangkutan (Lisa Mariana) sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya, di Polda Jabar ini," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam tayangan di YouTube Star 7.
Penetapan status tersangka ini diumumkan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup.
"Baik, jadi untuk yang bersangkutan ini setelah beberapa kali mangkir dan beberapa kali juga menyampaikan kesaksiannya ya, pemeriksaan, dan ini sudah cukup ya dari hasil pemeriksaan," lanjutnya.
Atas hal tersebut, netizen langsung memberikan beragam reaksinya di media sosial. Ada punya yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas penetapan status tersangka Lisa Mariana.
"Dia bkin vidio berbayar n disitus resmi, klo vidionya nyebar harusnya yg dicari yg nyebar," tulis @hia***.
"Setidaknyaa kita jadi tau Kalau dia pernah ditiduri Ridwal kamil ..yang selama ini terlihat romantis dan setia 😂," komentar netizen lain.
"Setidaknya kita tau sifat aslinya RK suka jajan 👏," komentar akun @cha***.
Sebelumnya Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Dalam kasus ini Lisa menyebarkan isu perselingkuhan dirinya dengan pria yang akrab disapa Kang Emil itu. Lisa juga menyebut telah memiliki anak bersama Kang Emil dari hubungan gelapnya itu.
(agn/agn)