Ammar Zoni Curhat Sulit Cari Pena di Penjara: Nggak Bisa Susun Pembelaan
Foto: Sidang eksepsi kasus dugaan penjualan narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat dengan terdakwa mantan artis Ammar Zoni dkk ditunda. (Mulia/detikcom).
Ammar Zoni kembali mencuri perhatian publik setelah menyampaikan curahan hatinya dalam sidang kasus narkoba yang kembali menjeratnya.
Dalam sidang yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11), Ammar mengungkapkan berbagai kesulitan yang ia alami selama ditahan di Lapas Nusakambangan.
Melalui sambungan Zoom, pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu mengaku tidak memiliki akses dan fasilitas yang memadai untuk menyiapkan nota pembelaan (eksepsi) bersama penasihat hukumnya.
"Bagaimana kami mau bisa melaksanakan sidang eksepsi kalau komunikasi saya dan penasihat hukum saja sangat dibatasi. Kami juga tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi," ujar Ammar Zoni.
Hakim Ketua kemudian menanyakan apakah komunikasi antara Ammar dan tim kuasa hukumnya bisa dilakukan melalui video call atau sambungan telepon. Namun, Ammar menegaskan bahwa hal itu belum pernah dilakukan.
"Belum, belum sama sekali, Yang Mulia. Belum," jawab Ammar dengan nada serius.
Aktor berusia 32 tahun itu pun mempertanyakan bagaimana ia bisa mempersiapkan pembelaannya jika berdiskusi dengan pengacaranya saja tidak memungkinkan.
"Jadi bagaimana kami bisa bikin eksepsi?" ucapnya penuh kebingungan.
Mewakili para terdakwa lain, Ammar juga memohon agar persidangan bisa dilakukan secara tatap muka (offline) supaya komunikasi dan koordinasi bisa berjalan lebih efektif.
"Kami sekali lagi berharap bisa dihadirkan secara offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting saat ini adalah komunikasi," katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Majelis Hakim menunjukkan sikap terbuka. Hakim Ketua menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menggelar sidang secara offline, terutama jika perkara sudah memasuki tahap pembuktian.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk sidang offline. Kalau memang perlu, majelis hakim akan mengeluarkan penetapan untuk sidang tatap muka," jelas Hakim Ketua.
Permintaan Ammar Zoni ini menjadi sorotan publik. Banyak yang menyoroti kondisi penahanan di Nusakambangan yang disebut membuat akses komunikasi terbatas.
Sementara itu, Ammar masih harus mempersiapkan pembelaan hukum atas kasus yang tengah menjeratnya.
(ikh/ikh)
Ini Permintaan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan
Kamis, 06 Nov 2025 13:15 WIB
Jalani Sidang, Begini Penampilan Ammar Zoni Usai Ditahan di Nusakambangan
Kamis, 06 Nov 2025 12:30 WIB
Terungkap Rencana Ammar Zoni Bila Bebas dari Penjara
Selasa, 21 Oct 2025 19:15 WIB
Cari Pakar Narkoba untuk Diskusi, Deddy Corbuzier Mention Coki Pardede
Jumat, 17 Oct 2025 17:15 WIB
Mengulik Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk Napi High Risk yang Ditempati Ammar Zoni
Jumat, 17 Oct 2025 20:00 WIB
Jadi 'Rumah Baru' Ammar Zoni, Ini Syarat Khusus untuk Kunjungi Nusakambangan
Jumat, 17 Oct 2025 16:30 WIB
Ratu Kecantikan Bangladesh Dipenjara Usai Skandal dengan Diplomat Terbongkar
Selasa, 07 Oct 2025 21:15 WIBTERKAIT