Daftar Aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Siap Dilelang
Daftar Aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Siap Dilelang/Foto: Insertlive
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi akan segera melelang seluruh aset sitaan milik Harvey Moeis, tersangka korupsi timah serta sang istri, Sandra Dewi.
Langkah tersebut memiliki kekuatan hukum tetap yang dilakukan untuk memulihkan kerugian negara akibat skandal korupsi raksasa.
"Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti, akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada BPA (Badan Pemulihan Aset)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada detikcom.
Aset tersebut akan dilakukan taksasi atau perhitungan nilai oleh BPA sebelum akhirnya membuka proses lelang untuk umum.
Adapun daftar aset yang berpotensi besar masuk dalam daftar lelang yakni:
- Sejumlah perhiasan mewah.
- Dua unit kondominium di Gading Serpong, Tangerang.
- Satu unit rumah di perumahan elite Pakubuwono, Jakarta Selatan.
- Satu unit rumah di Permata Regency, Jakarta.
- Sejumlah tas mewah (branded).
- Saldo tabungan di bank yang telah diblokir.
Harvey Moeis sendiri sudah dijatuhi vonis 20 tahun penjara usai permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung.
Saat ini, Harvey Moeis mendekam di Lapas Cibinong, Jawa Barat.
(dis/and)
Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Selasa, 01 Jul 2025 16:00 WIB
Kabar Terbaru Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Selasa, 06 May 2025 19:15 WIB
Sandra Dewi Ditantang Suami untuk Tidak Marah di Rumah, Ini Hadiahnya
Selasa, 02 May 2023 11:05 WIB
Selalu Mesra dengan Suami, Sandra Dewi: Kebahagiaan Penting dalam Keluarga
Jumat, 03 Mar 2023 09:30 WIB
7 FOTO
IN FRAME
7 Potret Ekspresi Gemas Pagaehun Soloist Kpop Melokal Cicipi Kue Ape & Kue Cubit
Minggu, 02 Nov 2025 19:30 WIB
Konser Perdana di Jakarta, Libera Bawa Pesan Kebersamaan dalam Keberagaman
Minggu, 02 Nov 2025 18:30 WIB
Lirik Lagu Go Down Deh - Spice featuring Sean Paul & Shaggy
Minggu, 02 Nov 2025 21:30 WIBTERKAIT