KR Pemasok Narkoba Onad Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan inisial KR pemasok narkoba pada Onadio Loenardo (OL).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
"Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL," kata Budi pada detikcom.
Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga kabarnya bakal segera menahan KR.
Onad sendiri telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk selanjutnya diproses.
"Akan dilakukan penahanan terhadap KR," papar Budi lagi.
Polisi sebelumnya telah mengamankan pemasok narkoba berinisial KR di Sunter.
KR berperan sebagai orang yang memberikan barang narkoba ke Onad.
"Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," kata Wisnu lagi.
"Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat isap, cangklong, bong, dan pipet. Kemudian, korek api yang sudah dimodifikasi," pungkasnya.
Onad sebelumnya diamankan polisi bersama sang istri, Beby di perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Polisi memulangkan Beby, yang sebelumnya disebut menemani Onad memakai narkoba.
Kepulangan Beby ini lantaran istri Onad tersebut tak terbukti memakai narkoba dan sampai saat ini berstatus saksi.
(dis/and)