Polisi Sebut Onadio Leonardo Korban Penyalahgunaan Narkoba
Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan bahwa saat ini Onadio Leonardo masih berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
"Sedikit keterangan yang kami dapatkan dari satnarkoba, yang bersangkutan ini adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (31/10).
Oleh karena saat ini masih dilakukan pendalaman terkait Onadio Leonardo dan dua orang lainnya yang ditangkap, statusnya belum naik menjadi tersangka.
Keputusan itu nantinya baru bisa diungkapkan ketika pihak kepolisian sudah membuat kesimpulan dari kesaksian dan keterangan.
"Belum (ditetapkan tersangka)," sambungnya.
Wisnu juga mengaku tidak bisa memberikan banyak keterangan terkait Onadio Leonardo karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Sementara itu, nanti akan kami update lagi, imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan kabar penangkapan Leonardo Arya (AL) alias Onadio Leonardo (OL).
"Benar, saudara LA alias OL diamankan oleh rekan kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (31/10).
Onadio Leonardo ditangkap di Trivesta West Rempoa, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Sementara kediaman Onadio Leonardo berlokasi di Cimanggis, Kota Depok.
Di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, polisi menemukan selembar vapir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel.
"Barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik," tambahnya.
(arm/fik)