Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Bakal Ajukan Banding

miu | Insertlive
Rabu, 29 Oct 2025 10:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita tampak santai dan sudah memprediksi pasal TPPU akan digugurkan. Nikita juga memastikan akan mengajukan banding.

(Mila Haryati)

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER