Patuhi Hasil Putusan, Sandra Dewi Batalkan Permohonan Keberatan Penyitaan Aset
Patuhi Hasil Putusan, Sandra Dewi Batalkan Permohonan Keberatan Penyitaan Aset/Foto: Dok. Instagram
Sandra Dewi mendadak batalkan permohonan keberatan atas penyitaan aset miliknya terkait kasus korupsi yang menyeret sang suami, Harvey Moeis. Sang aktris sebelumnya telah mengajukan keberatan atas penyitaan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Putusan pencabutan tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10).
Lewat sidang yang diagendakan untuk menyampaikan kesimpulan itu, pihak kuasa hukum Sandra Dewi menyerahkan surat pencabutan permohonan kepada majelis hakim.
"Setelah menimbang, para pemohon melalui kuasanya memberikan surat pencabutan tertanggal 28 Oktober yang pada pokoknya menyatakan bahwa pemohon tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam persidangan itu.
Perwakilan kejaksaan, Silvi Mulyani, mengungkapkan bahwa Sandra Dewi bersama dengan dua pihak lain telah mencabut gugatan pengembalian aset itu karena menerima putusan MA atas perkara Harvey Moeis.
"Kuasa dari pemohon menyampaikan pencabutan permohonan keberatan itu. Alasannya sesuai yang disampaikan di persidangan, mereka tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung atas perkara Harvey Moeis," beber Silvi kepada wartawan.
Sementara pihak kuasa hukum Sandra Dewi tak memberikan keterangan lebih lanjut atas pencabutan permohonan tersebut.
Sandra Dewi sebelumnya telah mengajukan permohonan keberatan atas penyitaan sejumlah aset pribadi miliknya dengan alasan bahwa harta tersebut diperoleh secara sah melalui pembelian pribadi dan hadiah.
Aset milik Sandra Dewi yang disita digunakan untuk membayar uang pengganti senilai Rp420 miliar. Aset yang disita terdiri atas 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp33 miliar, serta sejumlah mobil dan perhiasan.
Sementara Harvey Moeis sendiri telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Sejumlah aset Sandra Dewi kemudian disita akibat kasus tersebut.
(asw/and)
Minta Mobil dan Tas Mewah Dikembalikan, Ini Deretan Aset Sandra Dewi yang Disita
Selasa, 21 Oct 2025 10:40 WIB
Cerita Sandra Dewi Diberi Suami Uang Lebih Jika Tak Marah-marah di Rumah
Jumat, 12 May 2023 22:15 WIB
Sandra Dewi Ditantang Suami untuk Tidak Marah di Rumah, Ini Hadiahnya
Selasa, 02 May 2023 11:05 WIB
Selalu Mesra dengan Suami, Sandra Dewi: Kebahagiaan Penting dalam Keluarga
Jumat, 03 Mar 2023 09:30 WIB
7 FOTO
IN FRAME
Jadi Influencer Busana Muslim, 7 Gaya Hijab Jule Istri Daehoon Stylish yang Kini Disorot
Senin, 27 Oct 2025 16:30 WIB
7 FOTO
IN FRAME
7 Gaya Putri Nadine Chandrawinata & Dimas Anggara yang Beda dari Anak Artis Lain
Jumat, 24 Oct 2025 18:15 WIB
7 FOTO
IN FRAME
Jadi Saksi di Sidang Cerai Tasya Farasya, Intip Penampilan Ala Alatas bak Toko Emas Berjalan
Rabu, 22 Oct 2025 16:00 WIBTERKAIT