Eza Gionino Sepakati Nafkah Iddah Rp21 Juta ke Meiza Aulia
Sidang perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong. Sidang hari ini beragendakan perbaikan gugatan cerai dan penyampaian hasil mediasi, termasuk kesepakatan nafkah iddah.
Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea, mengatakan, pihaknya dan Eza mencapai kesepakatan nafkah iddah sebesar Rp21 juta untuk tiga bulan.
"Nafkah iddah nominalnya udah, mutah kita enggak minta. Nominalnya kurang lebih Rp21 juta untuk tiga bulan," ujar Rendi di PA Cibinong, Jawa Barat, Senin (27/10).
Adapun nafkah anak sebesar Rp25 juta per bulan untuk ketiga anak Eza dan Meiza. Jumlah tersebut disepakati dalam mediasi.
"Artinya gini, kita kan udah sepakat ya di ruang mediator, nafkahnya. Makanya hakim memerintahkan kita untuk memasukkan hasil mediasi di gugatan, seperti itu," kata Rendi.
"Nah, untuk tiga orang, ya. Itu udah ada Rp25 juta per bulan. Nah, sekarang kalau misalnya dari pihak tergugat merasa ada perubahan lagi, itu hak mereka. Tapi hakim udah menyampaikan bahwa ini udah hasil mediasi antara prinsipal, penggugat dan tergugat, gitu," lanjut Rendi.
Meiza Aulia Coritha menggugat cerai Eza Gionino melalui sistem e-court pada Rabu (3/9). Selain mengajukan permohonan cerai, Meiza juga menuntut hak asuh atas ketiga anaknya dari Eza.
(yoa/fik)