Masuk Babak Baru, Eks Karyawan Ashanty Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa kini memasuki babak baru. Usai beberapa waktu belakangan keduanya saling serang, kini polisi telah menetapkan tersangka.
Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa membenarkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Tangerang Selatan. Stifan mengatakan Ayu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, bukan penggelapan dana seperti yang diketahui dilaporkan oleh Ashanty.
"Ayu diperiksa di Polres Tangsel atas panggilan kedua ya, dengan status tersangka," ungkap Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu Chariun Nurisa saat ditemui di kawasan Kukusan, Depok Jawa Barat, Sabtu (25/10).
Mantan karyawan Ashanty itu diperiksa selama kurang lebih 10 jam dan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.
"Kalau pemeriksaan itu, kurang lebih hampir 10 jam. Kalau untuk pertanyaannya 56 ya kalau enggak salah," ujar Stifan Heriyanto.
"Kemarin itu pemeriksaannya terkait tanda tangan, penandatanganan," sambungnya menjelaskan.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi hingga saat ini Ayu Chairun Nurisa belum ditahan oleh pihak kepolisian.
"Untuk penahanannya sih sampai sejauh ini kami masih koordinasi. Saya belum bisa sampai ke sana ya, karena masih dalam proses juga koordinasi ke pihak kepolisian," pungkas kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa itu.
Seperti diketahui, konflik ini bermula dari Ashanty yang melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan penggelapan dana perusahaan mencapai miliaran rupiah ke Polres Tangerang Selatan.
Tak tinggal diam, Ayu pun melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perampasan aset pribadi dan akses ilegal. Ayu mengaku beberapa barang pribadinya seperti ponsel, laptop, hingga mobil diambil secara paksa oleh Ashanty. Tak hanya itu, Ayu juga mengaku akun m-bankingnya juga diakses tanpa izin.
(kpr/kpr)