Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Suruh Mail Minta Rp5 M ke Reza Gladys
Nikita Mirzani Bantah Tudingan Suruh Mail Minta Rp5 M ke Reza Gladys (Foto: InsertLive)
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TTPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10).
Dalam sidang ini, Nikita membantah ucapan JPU yang menyebut dirinya menyuruh Mail, asistennya, meminta uang sebesar Rp5 miliar kepada Reza Gladys.
"Kesimpulan jaksa yang mengatakan saya yang menyuruh Ismail Marzuki untuk berkomunikasi dan meminta uang sebanyak Rp5 miliar kepada Reza merupakan kesimpulan yang bohong," ujar Nikita Mirzani dalam duplik yang dibacakan di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Nikita merasa JPU mengarang cerita. Ia juga membantah pernyataan JPU yang menyebut dirinya menyuruh Mail mengirim gambar nota pembelian produk Salmon DNA, yang mana diburamkan tanggalnya kepada Reza melalui pesan sekali lihat di WhatsApp.
"Bahwa uraian jaksa penuntut umum seperti yang ada dalam repliknya tersebut merupakan cerita fiktif, karangan belaka, manipulasi, dan fakta yang penuh dengan kebohongan," tegasnya.
"Ismail mengakui di persidangan ini tidak pernah mendapatkan perintah apa pun dari saya, apalagi untuk meneruskan pesan WhatsApp kepada Reza Gladys. Semua narasi-narasi kalimat percakapan Ismail Marzuki yang dikirimkan ke Reza Gladys dilakukan atas dasar inisiatifnya sendiri," lanjut Nikita.
Menanggapi replik jaksa yang menuding dirinya bekerja sama dengan Mail untuk mengancam Reza, Nikita kembali menolak keras tudingan tersebut.
"Kesimpulan jaksa yang mengatakan saya bersama-sama dengan Ismail mengirimkan tiga gambar Salmon DNA atau Glowing Booster Cell kepada Reza Gladys dijadikan sebagai alat untuk mengancam merupakan kesimpulan yang bohong," katanya.
"Faktanya, di dalam chat aplikasi WhatsApp antara Ismail Marzuki dan Reza Gladys, tidak terdapat adanya jejak riwayat pengiriman gambar nota pembelian e-commerce Salmon DNA yang ada jarum suntiknya. Sehingga, replik jaksa haruslah ditolak," tegasnya.
Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara atas kasus ini. Jaksa menilai Nikita terbukti melakukan pemerasan dan TPPU bersama asistennya, Ismail Marzuki, terhadap Reza Gladys pemilik produk kecantikan Glafidsya.
(yoa/fik)-
nikita mirzani
Nikita Mirzani
Selengkapnya - reza gladys
- pemerasan
- tppu
BPOM Absen di Sidang Lanjutan Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Kamis, 25 Sep 2025 14:00 WIB
Tanggapan dr Oky Pratama Disebut Dalang Pemerasan ke Reza Gladys
Kamis, 31 Jul 2025 11:30 WIB
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Nikita Mirzani hingga 40 Hari, Ini Alasannya
Senin, 24 Mar 2025 14:40 WIB
Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Tersangka Pengancaman dan Pemerasan
Selasa, 04 Mar 2025 14:30 WIB
00:40
Video: Jelang Sidang Tuntutan, Nikita Mirzani Pose Bak Model Catwalk
Kamis, 09 Oct 2025 13:39 WIB
Ratu Kecantikan Bangladesh Dipenjara Usai Skandal dengan Diplomat Terbongkar
Selasa, 07 Oct 2025 21:15 WIB
01:09
INFASHION
Sederet Outfit Mahal Nikita Mirzani saat Jalani Sidang, Penuh Percaya Diri!
Sabtu, 09 Aug 2025 10:17 WIBTERKAIT