Advertisement

Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Merasa di Titik Terendah

miu | Insertlive
Jakarta -

Jonathan Frizzy menjalani sidang vonis kasus vape pada Rabu (22/10) di PN Tangerang. Hakim memvonis hukuman 8 bulan penjara kepada Jonathan Frizzy. Jonathan Frizzy terlihat pasrah atas vonis yang didapat.

(Srikandy Indah Karina)

Komentar

!nsertlive

Advertisement