Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Vape Obat Keras

Yogi Alfian | Insertlive
Rabu, 22 Oct 2025 17:00 WIB
Jonathan Frizzy Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Vape Obat Keras (Foto: Insertlive)
Jakarta, Insertlive -

Jonathan Frizzy atau Ijonk divonis delapan bulan penjara terkait kasus vape berisi obat keras atau zat etomidate. Pengadilan Negeri Tangerang melalui Hakim Ketua dalam amar putusan menyatakan Ijonk terbukti bersalah dan sah terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan bulan," kata Hakim Ketua dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (22/10).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Jonathan Frizzy memenuhi unsur pidana yang didakwakan jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

"Menyatakan terdakwa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu," ujar Hakim Ketua.

Adapun hal-hal yang memberatkan dan meringankan sebagai dasar putusan menurut pertimbangan majelis hakim.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran obat-obat keras ilegal," beber Hakim Ketua.

"Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya serta terdakwa belum pernah dihukum," sambungnya.

Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy berperan sebagai fasilitator yang membantu mencarikan kurir untuk membawa puluhan cartridge vape dari Malaysia ke Indonesia atas permintaan rekannya, Evan Dharma Saputra.


Vape tersebut tidak memiliki izin edar dan mengandung etomidate, sejenis obat bius yang penggunaannya harus di bawah pengawasan ketat.

(yoa/fik)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER