Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Sosok Figur Publik Ini Susul Ammar Zoni 'Dibuang' ke Nusakambangan

ARM | Insertlive
Selasa, 21 Oct 2025 10:00 WIB
Sosok Figur Publik Ini Susul Ammar Zoni 'Dibuang' ke Nusakambangan (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Jakarta, Insertlive -

Ammar Zoni dikurung di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan usai terjerat kasus narkoba untuk kali keempat.

Bukan cuma kasus narkoba, lapas yang disebut paling mengerikan dan paling ketat itu juga menampung narapidana kelas kakap lainnya.

Terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi alias Apeng juga akan menyusul Ammar Zoni.


Menurut Direktur Jendral Permasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi, mengatakan Surya Darmadi akan dipindahkan ke Nusakambangan karena terbukti melakukan pelanggaran.

Surya Darmadi diketahui mampir ke kantornya usai melakukan persidangan. Hal tersebut tentu dilarang dilakukan oleh seorang narapidana.

"Kenapa kita pindahkan ke sana? Salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," kata Mashudi saat di Kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, dilihat dari detik.com pada Selasa (21/10).

"Melakukan pelanggaran dia. Mampir, ada mampirnya. Mampir ke kantor," imbuhnya.

Mashudi menegaskan bahwa Dirjen Pas tidak akan ragu memindahkan narapidana ke Nusakambangan jika terbukti melanggar.

"Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan," tegasnya.

Sebelumnya, Surya Darmadi sempat merasakan dinginnya lapas Nusakambangan selama dua bulan.

Ia kemudian minta dikembalikan ke Lapas Cibinong karena kondisi kesehatan yang buruk.

Oleh karena melakukan pelanggaran, Surya Darmadi harus kembali mendekam di Lapas Nusakambangan.

Surya Dadmadi divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi tersebut.

(arm)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT


FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK