Mediasi Eza Gionino dan Meiza Dinyatakan Gagal, Hak Asuh Anak Jatuh ke...
Proses perceraian antara aktor Eza Gionino dan sang istri, Meiza Aulia Coritha, kembali berlanjut di Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada Senin (20/10).
Sidang kali ini beragendakan laporan perkembangan hasil mediasi yang sebelumnya sempat dilakukan antara kedua belah pihak.
Kuasa hukum Meiza, Junanda Wahid, mengungkapkan bahwa hasil sidang hari ini menetapkan hak asuh ketiga anak jatuh kepada Meiza. Sementara itu, pembagian harta gono-gini masih menunggu keputusan resmi dari majelis hakim.
"Untuk hak pengasuhan anak sudah diputuskan jatuh ke Meiza. Kalau harta gono-gini masih menunggu hasil putusan," ujar Junanda usai persidangan.
Dalam sidang tersebut, hanya pihak kuasa hukum yang diwajibkan hadir. Meiza belum berani muncul di hadapan publik karena masih dalam proses pemulihan secara emosional.
"Yang wajib hadir hari ini hanya kuasa hukum. Klien kami belum siap bertemu media karena masih konsultasi dengan psikolog," jelas Junanda.
Junanda menambahkan, keputusan bercerai menjadi langkah terbaik bagi Meiza setelah melalui proses panjang yang melelahkan.
"Untuk klien kami, sudah cukup untuk pisah saja. Komunikasi dengan anak-anak masih terbuka, tapi Meiza masih belum berani keluar rumah," ungkapnya.
Terkait tanggung jawab finansial, Junanda menyebut bahwa Eza tetap memberikan nafkah untuk anak-anak mereka dengan nominal di atas Rp20 juta setiap bulan.
"Nominal untuk nafkah anak sekitar 20 juta ke atas untuk tiga anak, dan itu sudah berjalan," tambahnya.
Sayangnya, proses mediasi kali ini dinyatakan gagal dan sidang berlanjut dengan keputusan untuk tetap bercerai. Namun, minggu depan kedua pihak masih akan menghadiri sidang lanjutan untuk menyesuaikan hasil mediasi dengan isi gugatan.
"Untuk hari ini, hasil mediasi dinyatakan gagal dan diputuskan bercerai. Minggu depan masih ada sidang lanjutan untuk menyesuaikan hasil mediasi dengan gugatan," tutup Junanda.
(ikh/fik)