Dituntut 11 Tahun Penjara oleh JPU, Nikita Mirzani Optimis Bisa Bebas
Nikita Mirzani tetap bersikap tenang di ruang sidang, meski sebelumnya dirinya dituntut hukuman 11 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys.
Ketenangan Nikita itu dikarenakan ia menilai tuntutan dari JPU bukanlah akhir dari segalanya. Nikita dengan tegas mengatakan dirinya siap untuk melanjutkan ke tahap pembelaan.
Nikita mengaku dirinya tengah mempersiapkan pembelaan yang akan disampaikannya di hadapan Majelis Hakim pada sidang selanjutnya.
"Tuntutannya 11 tahun, nggak ada masalah. Itu kan tuntutan ya kan, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa nggak ada nuntut, nuntut lagi," ucap Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
"Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan, lagi nyicil sedikit sedikit, kan dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," sambungnya.
Nikita pun menjelaskan mengapa dirinya tertawa saat mendengar isi tuntutan dari JPU. Baginya, tuntutan yang disampaikan JPU tidak masuk akal.
"Ketawa karena ngarangnya banyak banget, itu tadi nanyain harta harta. JPU juga harus dicek hartanya tuh, karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN tolong diusut hartanya," tutur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun menegaskan bahwa dirinya optimis akan segera bebas dan terbukti tidak bersalah.
"Harus (optimis akan bebas) karena kan memang nggak ngelakuin," pungkasnya.
(kpr/and)