Taqy Malik Ungkap Hubungan dengan Salmafina Usai Cerai
Pernikahan Taqy Malik dengan Salmafina Sunan hanya bertahan dua bulan sebelum akhirnya resmi ditetapkan bercerai pada 21 Februari 2018 lalu.
Salmafina dengan alasan tidak merasa bahagia dengan pernikahannya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai pada 20 Desember 2017 ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sejak perceraian itu, Salmafina dan Taqy Malik sibuk dengan kehidupan masing-masing, begitu pun dengan asmara.
Taqy Malik sudah menikah lagi, sementara Salmafina sempat berganti-ganti pacar setelah memutuskan masuk Kristen.
Perceraian di antara keduanya ternyata tidak lantas membuat hubungan Taqy Malik dan Salmafina menjadi buruk.
Keduanya masih berteman baik, hal itu diungkapkan oleh Taqy Malik karena terus dicecar oleh publik.
"Gw harus buka ini ke kalian, gw sama Alma (Salmafina) sudah selesai bahkan kita masih berteman baik hingga saat ini," tulis Taqy Malik di Instagram Storiesnya, dilihat pada Kamis (9/10).
Pada unggahan itu Taqy Malik menunjukkan percakapan dirinya dan Salmafina saat momen Iduk Fitri.
Putri Sunan Kalijaga itu memohon maaf lahir dan batin kepada sang mantan suami.
"Assalamualaikum Apa kabar lo? Mohon maap lahir bathin yaaakk," kata Salmafina pada 17 Mei 2018 silam.
"Waalaikumsalam, baik alhamdulillah. Sama sama, saya juga minta maaf lahir batin yaa, buat keluarga juga insyaa Allah, mudah2an bisa tetap silaturrahimi," balas Taqy Malik.
|
Salmafina juga mengaku ingin mencurahkan banyak cerita kepada Taqy Malik. Namun hanya mendapatkan reapons singkat dari sang mantan suami.
"Gue pengen cerita banyak nih. Kan kita sekarang udah baik2 aja. Sambung silahturahmi lah. Gua kangen sama wafig Wkwkw," kata Salmafina.
"Hehe sip sip," balas Taqy Malik.
Percakapan itu berhenti sampai di situ. Kemudian pada 22 September 2019, Salmafina kembali memulai percakapan.
"Hi, how are you? I hope you're doing just fine," tulis Salmafina.
Namun sayang, tidak diketahui apakah Taqy Malik memberikan respons atau tidak terhadap pesan sang mantan istri tersebut.
(arm/agn)