Vadel Badjideh telah mengajukan banding atas hukuman 9 tahun penjara. Kuasa hukum Vadel mengatakan bahwa ada kemungkinan pihaknya melakukan tes DNA terhadap janin yang sempat dikandung LM. Oya Abdul Malik meyakini bahwa LM bukan mengandung anak Vadel berdasarkan hasil visum.