Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M (Foto: Febri/detikhot)
Vadel Badjideh dijatuhi vonis hukuman 9 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar.
Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/10) itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut kurungan penjara selama 12 tahun dan denda Rp1 miliar.
Majelis hakim memberikan vonis tersebut karena Vadel Badjideh terbukti melakukan tindak pidana kepada LM, putri Nikita Mirzani.
"Menyatakan terdakwa Vadel Al Fajar alias Vadel, telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dengan sengaja melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan melakukan persetubuhan dengan anak korban sebagaimana dalam dakwaan pertama," ujar hakim di ruang sidang.
Majelis hakim juga sepakat bahwa Vadel Badjideh melakukan tindakan pudana aborsi terhadap LM.
"Dan tindak pidana melakukan aborsi, terhadap seorang perempuan dengan persetujuan perempuan tersebut sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif kedua penuntut umum," imbuhnya.
Oleh karena terbukti melakukan tindak pidana seksual kepada LM yang masih berusia di bawah umur, Vadel Badjideh divonis kurungan penjara selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar atau tambahan 3 bulan kurungan penjara.
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda 1 miliar rupiah, apabila terdakwa tidak mampu membayarnya diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," bunyi vonis hakim.
Terkait vonis tersebut, Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya akan mengajukan banding.
"Kami mengajukan banding," ujar Oya Abdul Malik selaku kuasa hukum Vadel Badjideh.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 348 KUHP.
(arm/arm)-
vadel badjideh
-
nikita mirzani
Nikita Mirzani
Selengkapnya - vonis vadel badjideh
- hot gossip
Ibunda Syok hingga Pingsan Saat Vonis Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Drama!
Kamis, 02 Oct 2025 20:30 WIB
Respons Nikita Mirzani Terkait Vonis 9 Tahun Penjara Vadel Badjideh
Kamis, 02 Oct 2025 19:15 WIB
Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan
Sabtu, 15 Feb 2025 10:00 WIB
Pacar Jadi Tersangka Keroyok Anggota TNI, Lolly Anak Nikmir: Si Cinta
Selasa, 17 Oct 2023 15:45 WIB
Gantikan Abimana, Perasaan Haru Desta Ditunjuk Jadi Dono di Film Warkop DKI Terbaru
Jumat, 14 Nov 2025 20:15 WIB
7 FOTO
IN FRAME
7 Momen Hangat Pertemuan Pemain Warkop DKI dengan Anak-anak Mendiang Dono & Kasino
Jumat, 14 Nov 2025 18:15 WIB
7 FOTO
IN FRAME
Viral Usai Cium Pipi Anak Kecil, Ini 7 Potret Gus Elham Yahya Minta Maaf
Kamis, 13 Nov 2025 09:00 WIBTERKAIT