Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Asusila, Vadel Bakal Ajukan Banding
miu |
Insertlive
Jakarta -
Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara atas kasus asusila anak di bawah umur dan aborsi. Vadel terbukti bersalah atas tindakannya terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Vadel juga didenda Rp1 miliar atas kesalahannya.
(Mila Haryati)