Advertisement

Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Asusila, Vadel Bakal Ajukan Banding

miu | Insertlive
Jakarta -

Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara atas kasus asusila anak di bawah umur dan aborsi. Vadel terbukti bersalah atas tindakannya terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Vadel juga didenda Rp1 miliar atas kesalahannya.

(Mila Haryati)

Komentar

!nsertlive

Advertisement