Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Yakin Bebas, Nikita Mirzani Sudah Rencanakan Liburan Akhir Tahun

kpr | Insertlive
Rabu, 01 Oct 2025 12:30 WIB
Yakin Bebas, Nikita Mirzani Sudah Rencanakan Liburan Akhir Tahun/ Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani tampaknya sudah yakin dirinya akan segera bebas dari balik jeruji besi. Bahkan, ia sudah memiliki rencana untuk berlibur pada Desember mendatang.

Galih Rakasiwi, kuasa hukum Nikita Mirzani juga mengaku yakin kliennya akan segera bebas. Keyakinannya itu muncul lantaran ia menilai dari perjalanan persidangan, peluang Nikita Mirzani bisa bebas sangat besar.

Selain itu, Galih juga dengan tegas mengatakan dirinya selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, dapat memenangkan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys.


"Saya yakin bebas, karena kita kan, istilahnya pengacara itu, ya, harus yakin karena kan itu kepercayaan penuh diamanahkan ke kita," ucap Galih Rakasiwi saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9).

"Saya menjadi pengacara, terutama sekarang pengacara Nikita Mirzani, ya saya yakin," lanjutnya menegaskan.

Galih menjelaskan bahwa alasan dirinya yakin Nikita akan segera bebas karena fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, saksi fakta yang kita hadirkan, berdasarkan ahli juga, alat bukti juga, dari dakwaan, ya, saya yakin bebas," jelasnya.

Galih pun kembali menegaskan bahwa Nikita Mirzani akan menghirup udara bebas sebelum akhir tahun nanti.

"Sebelum Desember lah harus bebas," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan temannya, Ismail Marzuki (Mail), didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Nikita dan Mail juga dituding melakukan tindak pencucian uang atas dana sebesar Rp4 miliar yang diterima dari Reza Gladys.

Keduanya kini didakwa dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

(kpr/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK