Begini Nasib Oknum TNI Praka NC Usai Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca
Kasus penganiayaan yang melibatkan Praka NC, oknum TNI AD, terhadap karyawan Zaskia Adya Mecca akhirnya memasuki babak baru.
Praka NC kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya memicu kemarahan publik dan viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, karyawan Zaskia sedang mengantar putri Zaskia, Kala, ke sekolah.
Di perjalanan, motor yang ditumpangi harus berhadapan dengan pengendara motor yang melawan arah.
Karyawan tersebut membunyikan klakson sebagai peringatan, namun justru membuat pengendara motor yang ternyata adalah Praka NC naik pitam.
Tanpa pikir panjang, Praka NC langsung melakukan tindak kekerasan. Ia memukul dan bahkan menginjak kepala serta leher korban.
Tidak hanya itu, helm yang dikenakan korban juga dihancurkan. Insiden tersebut membuat korban mengalami luka fisik sekaligus trauma yang mendalam.
Kasus ini langsung viral di media sosial, apalagi mengingat korban merupakan karyawan dari artis sekaligus pengusaha Zaskia Adya Mecca.
Publik menuntut keadilan dan transparansi dalam proses hukum terhadap oknum anggota TNI tersebut.
Pihak kepolisian awalnya menerima laporan kasus tersebut, namun karena melibatkan anggota TNI, penanganan beralih ke Pomdam Jaya.
Setelah melalui pemeriksaan intensif, Praka NC resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyatno, menegaskan status hukum Praka NC.
"Statusnya tersangka dan sudah ditahan di sel Denpom Jaya II/Cijantung," ungkap Donny.
Pihak militer menyebut insiden ini berawal dari kesalahpahaman di jalan. Namun, fakta kekerasan yang dilakukan Praka NC tetap tidak dapat dibenarkan, sehingga proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan.
Kini, Praka NC harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum militer.
Publik masih menanti perkembangan sidang hingga putusan akhir yang akan menentukan nasib sang oknum prajurit.
(ikh/fik)