Jatuhkan Talak Raj'i, Pratama Arhan Masih Bisa Rujuk dengan Azizah Salsha

InsertLive | Insertlive
Selasa, 30 Sep 2025 08:30 WIB
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Jatuhkan Talak Raj'i, Pratama Arhan Masih Bisa Rujuk dengan Azizah Salsha/Foto: instagram.com/arhanzize530
Jakarta, Insertlive -

Pembacaan ikrar talak perkara cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha telah digelar Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin (29/9).

Meski Arhan tidak hadir, pembacaan ikrar talak diwakili kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang, di depan Hakim dengan bantuan bait per bait. Dengan ini, Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi bercerai.

"Menyampaikan bahwa hari ini, Senin 29 September 2025, telah selesai agenda pembacaan sidang dengan ikrar talak pemohon Pratama Arhan terhadap termohon Azizah Salsha," ujar Singgih Tomi Gumilang

ADVERTISEMENT

"Jadi dengan selesainya agenda pembacaan talak ini, selesai sudah rangkaian persidangan, dan dengan itu pula, berakhir hubungan pernikahan antara pemohon Arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak," lanjutnya.

Singgih memastikan ikrar talak sah, sehingga Arhan dan Azizah resmi bercerai. Azizah sebagai termohon juga hari ini dipastikan dalam keadaan suci alias tidak sedang dalam kondisi datang bulan.

Soal isi gugatan, Singgih mengatakan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan Arhan dengan putusan talak satu raj'i.

"Intinya, penutupnya, Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap saudari, terhadap ibu Azizah Rosiade," katanya.

Mengutip dari laman Mahkamah Agung, berdasarkan Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 118, talak raj'i adalah talak kesatu atau kedua, dimana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.


(KHS/dis)
ARTIKEL TERKAIT
snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER