Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Desak BPOM Hadir di Persidangan, Nikita Mirzani: Kalau Nggak Mau, Bubar Aja

kpr | Insertlive
Kamis, 25 Sep 2025 22:15 WIB
Desak BPOM Beri Kesaksian di Persidangan, Nikita Mirzani: Kalau Nggak Hadir, Bubar Aja /Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani. Pada sidang kali ini, diagendakan mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan Nikita Mirzani.

Saksi yang dihadirkan adalah Frans Asisi, ahli linguistik dari Universitas Indonesia. Dalam kesaksiannya, Frans Asisi mengatakan tidak adanya unsur pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terkait pembicaraan asistennya, Mail dengan Reza Gladys.

Nikita Mirzani pun merasa puas atas kesaksian yang disampaikan Frans Asisi di hadapan Majelis Hakim. Nikita pun membandingkan dengan saksi yang sempat dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Memang ini saksi ahlinya yang benar-benar ahli, pendidikannya juga nggak bisa diragukan lagi, beda jauh dari saksi ahli dari JPU," ucap Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9).

"Kalau JPU kemarin kan nggak tahu, lupa, nggak ngerti apa yang ditanya," sambungnya.

Nikita pun menyebut apa yang disampaikan oleh Frans Asisi merupakan sebuah fakta yang sebenarnya.

"Bukan meringankan, memang seperti itu, tidak ada pidananya. Ini kan perdata, kalau perdata pun apa yang harus diperdatakan," tutur Nikita Mirzani.

Pada kesempatan itu, Nikita Mirzani juga menyinggung soal ketidakhadiran pihak BPOM ke persidangan. Padahal sebelumnya Nikita sudah meminta pihak BPOM untuk hadir memberikan kesaksian terkait kasus dugaan produk kecantikan ilegal.

Nikita pun berharap pada sidang selanjutnya, BPOM bisa hadir memberikan keterangan. Ia pun menduga ada sesuatu yang salah jika BPOM kembali mangkir.

Bahkan, Nikita Mirzani dengan tegas mengatakan lebih baik BPOM dibubarkan jika tidak berani memberikan keterangan di pengadilan.

"Minggu depan sidang nggak ditunda, agendanya saksi ahli lagi. BPOM harus hadir, kalau nggak hadir berarti ada apa-apa nih. Harus datang ya BPOM, karena BPOM kan netral," ujar Nikita Mirzani.

"Kemarin kan bapak Tarunanya bilang bersedia hadir kalau dibutuhkan. Kalau kita bikin skincare atau produk apapun kan harus melalui BPOM. Kalau BPOM nggak mau hadir, ya udah nggak usah ada BPOM, bubarin aja," pungkasnya.

(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK