Calvin Harris Tuntut Mantan Penasihat Keuangan Terkait Investasi Bodong Rp371 M

Calvin Harris baru-baru ini melayangkan tuduhan terhadap mantan penasihat keuangannya, Thomas St. John, terkait dugaan pencurian uang senilai US$22,5 juta atau Rp371 miliar.
DJ asal Skotlandia ini berujar bahwa uang tersebut digunakan John untuk mendanai proyek real estate mewah.
Pria bernama asli Adam Richard Wiles ini sudah mengajukan tuntutan arbitrase Pengadilan Tinggi California pada Jumat (12/9).
Dilansir dari People, John yang bekerja dengan Harris di rentang waktu 2012-2025, disebut bekerja sama dengan sejumlah oknum untuk secara sistematis memanfaatkan Harris guna mendapatkan sejumlah dana.
Awal 2020, John dan sejumlah oknum mencetuskan ide pembangunan real estate bernama CMNTY Culture Campus.
Proyek seluas 460 ribu kaki persegi yang berlokasi di jantung Hollywood itu rencananya akan menyediakan fasilitas mewah untuk para musisi, teknisi rekaman, penghibur, dan pekerja kreatif, dan akan mencakup studio rekaman, ruang tunggu artis, dan ruang kantor.
John pun disebut mulai mencari dana investasi dari sejumlah pihak pada awal 2021, dan mulai menghubungi Harris untuk tambahan dana investasi pada 2023.
Harris berujar bahwa John tidak bersikap transparan dan memberi tahu informasi yang memadai terkait investasi tersebut.
Harris juga menuding John telah mendirikan Claimant Lewis LLC guna mendapatkan dana investasi senilai Rp371 miliar untuk proyek real estate yang dimaksud.
Dana investasi tersebut lantas dibagi menjadi dua yakni pinjaman dari Lewis LLC kepada Hollywood LLC sebesar US$10 juta (Rp165 miliar), dan US$12,5 juta (Rp206 miliar) melalui investasi ekuitas di Hollywood LLC.
Dalam dokumen tuntutan arbitrase, John disebut tidak menjelaskan konteks dan informasi apapun ke Harris, dan hanya mengirimkan formulir DocuSign yang menyesatkan secara material untuk ditandatangani.
Begitu dana investasi cair, John lantas mengatur Hollywood LLC untuk mendistribusikan US$11,7 juta (Rp193 miliar) kepada cabang perusahaan bernama Dun & Dun LLC miliknya.
"Hingga hari ini, Penggugat tidak tahu ke mana investasi Penggugat telah mengalir atau untuk apa investasi tersebut telah digunakan. Paling banter, proyek yang sia-sia, dan, paling buruk, ini jelas penipuan total," kata pengacara Calvin Harris, di People, Kamis (18/9).
"Bapak Wiles tidak menerima sepeser pun imbalan atas investasi tersebut, dan, faktanya, Para Termohon bahkan belum mulai mengembangkan atau membangun proyek tersebut," sambungnya.
Sementara itu, dalam tuntutan arbitrase juga menguraikan bagaimana proyek yang dikembang John jadi berubah ke pembangunan perumahan residensial dengan dalih mengikuti dinamika pasar. Namun, perubahan proyek tersebut tidak langsung dibahas dengan Harris.
Pihak John lantas juga menyampaikan tanggapan melalui pengacara bernama Sasha Frid. Harris pun disebut turut aktif mengejar peluang investasi dari pengembangan proyek tersebut.
"Karena tidak puas dengan kecepatan proyek, beliau memilih untuk menempuh jalur arbitrase swasta untuk menyatakan ketidakpuasannya," ujar Frid.
"Bukan rahasia lagi bahwa karena suku bunga dan faktor pasar lainnya, proyek real estat membutuhkan waktu lebih lama untuk dibangun. Namun, pembangunannya sangat layak dan diperkirakan akan mencapai valuasi US$900 juta (Rp14,8 triliun) lebih setelah selesai. Bapak St. John membantah melakukan kesalahan apa pun," tutupnya.
(ikh/fik)
Rilis Produk Perhiasan, Nikita Willy Mulai Belajar Berinvestasi
Rabu, 12 Feb 2020 19:26 WIB
Tak Lagi Patah Hati, Masih Mampukah Taylor Swift Tulis Lagu Baper?
Jumat, 08 Nov 2019 18:14 WIB
Patricia Gouw soal Kehilangan Rp2 M Gara-gara Investasi Skema Ponzi
Rabu, 16 Mar 2022 16:50 WIB
Ikut Bantu Besarkan Anak, Gwen Stefani Bersyukur Pacari Blake Shelton
Rabu, 24 Jun 2020 21:15 WIB
Tips Atur Keuangan anti FOMO dari Herjunot Ali dan Raline Shah
Senin, 15 Sep 2025 12:57 WIB
Cerita Makeup Artist Ubah Wajah Dwayne Johnson Jadi Bikin Pangling di 'The Smashing Machine'
Sabtu, 06 Sep 2025 10:00 WIB
Tak Disangka, Jackie Chan Sempat Takut Main Film Hollywood Gara-Gara Hal Ini
Sabtu, 06 Sep 2025 09:30 WIBTERKAIT