Reaksi Kesal Kakak Mpok Alpa usai Aji Darmaji Ajukan Perwalian Anak

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 17 Sep 2025 20:30 WIB
Mpok Alpa dan suami. Reaksi Kesal Kakak Mpok Alpa usai Aji Darmaji Ajukan Perwalian Anak/Foto: Pingkan/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Kakak Mpok Alpa, Banong, mengaku kecewa dengan tindakan Aji Darmaji, adik iparnya, yang mengajukan perwalian anak ke pengadilan atas empat anak mendiang Mpok Alpa.

Tindakan tersebut melukai hati Banong karena Aji tidak sedikit pun mendiskusikan perihal ini kepadanya. Secara blak-blakan, Banong merasa tak dihargai.

"Sebagai Mpok Banong,kakaknya Mpok Alpa dihargain nggak? Selama ini dianggap apa? Setiap seminggu sekali datang ke rumahnya, diajak ngomong gitu, kagak sama sekali," ungkap Banong ditemui di kediamannya, Rabu (17/9).

ADVERTISEMENT

"Kalau mau tanda tangan, mau buat bayar sesuatu buat anak sekolah ya pake aja dulu yang ada, jangan ngurusin itu. Kita sebagai keluarga Mpok Alpa mikirnya menegor, harusnya lurus aja. Lu mau bikin apa sih, adek gue aja belom 40 hari," bebernya emosional.

Tindakan Aji ini pun dicurigai Banong sebagai upaya menguasai harta peninggalan Mpok Alpa.

"Kalau dia nggak ke situ (nguasai harta), menjerumuskan ke mana? Sedangkan Mpok Alpa kan asetnya banyak. Netizen juga udah bisa nilai sendiri," tuturnya.

Sementara itu, perwalian anak merupakan pengawasan, pengasuhan, dan pengurusan harta kekayaan seorang anak di bawah umur yang tidak memiliki orang tua atau orang tua tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya.

Menurut Pasal 47 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 98 Kompilasi Hukum Islam, orang tua sudah menjadi wali bagi anak kandungnya. Mereka bisa mewakili anaknya di luar dan di dalam urusan pengadilan.


Namun, jika orang tua tidak bisa menjadi wali, pihak lain menjadi wali anak, di antaranya keluarga anak, saudara, orang lain, atau badan hukum.

Dalam kasus Aji Darmaji, ia mengajukan perwalian anak sebagai orang tua kandung. Mengutip laman Pengadilan Agama Yogyakarta, orang tua kandung yang mengajukan perwalian anak biasanya orang tua tunggal, seorang istri yang sudah ditinggal meninggal oleh suaminya atau sebaliknya.

(dia/naa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER