Terdakwa Lain Ngaku Hubungi Ijonk saat Vape Ditahan Bea Cukai
mar |
Insertlive
Jakarta -
Jonathan Frizzy kembali menjalani sidang kasus vape berisi obat keras etomidate. Ijonk dan tiga tersangka lain memberikan keterangan. Salah satu terdakwa mengaku menghubungi Ijonk saat barang bukti ditahan petugas bea cukai.
(Srikandy Indah Karina)