Dituntut 12 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Mengaku Dapat Mukjizat Selama Jadi Tahanan
Vadel Badjideh mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Vadel Badjideh sendiri sebelumnya telah menjalani kurungan penjara selama kurang lebih tujuh bulan atas kasus tersebut.
Selama berada dalam masa tahanan, TikToker itu mengaku dirinya tetap mendapatkan banyak dukungan dari orang terdekat. Ia bahkan menyebut dirinya mendapat banyak mukjizat dari dalam penjara.
"Keluarga dan banyaknya mukjizat, dan banyaknya belajar dari orang-orang di dalam," tutur Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9).
Soal mukjizat yang dimaksud, Vadel menyebut hal itu datang dalam bentuk perubahan lebih baik soal dirinya sendiri. Pribadi mantan kekasih Lolly itu kini jauh lebih baik dibanding sebelum masuk penjara.
"Perubahan diri saya, yang dulu kalian mungkin tahulah dulu seperti apa, sekarang menjadi lebih baik itu adalah suatu mukjizat bagi saya," ujar Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh merasa bahwa pengalaman tujuh bulan berada di balik jeruji besi telah memberinya pelajaran berharga yang tak akan pernah dilupakan. Pemuda berusia 20 tahun itu merasa ada perubahan besar secara spiritual yang ia rasakan, menyebut hatinya kini jauh lebih tenang.
"Lebih baik pastinya, dalam segi hati, iya," katanya singkat.
Soal momen krusial sidang putusan, Vadel Badjideh menyebut dirinya tak mempersiapkan apa pun selain berserah diri dan memanjatkan doa. Ia juga telah meminta restu dari keluarga agar seluruh persidangan berjalan dengan baik.
Vadel Badjideh diketahui telah ditahan sejak awal tahun ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani. Meski sempat membantah keras laporan tersebut, Vadel kini menjalani pemeriksaan dengan ikhlas.
(asw)