Ririn Dwi Ariyanti Setia Dukung Jonathan Frizzy yang Hadapi Kasus Vape Obat Keras
Sidang lanjutan kasus vape berisi obat keras atau zat etomidate yang menyeret aktor Jonathan Frizzy ditunda. Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (3/9) membuat pernyataan bahwa kondisi saat ini dinilai belum aman karena demo masih berlangsung di sejumlah titik.
Sebelum sidang diputuskan ditunda, pasangan Jonathan Frizzy, Ririn Dwi Ariyanti, disebut berniat untuk datang ke persidangan. Hal ini diungkap kuasa hukum Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy.
"Tadinya sih, Ririn sempat menghubungi kami bahwa sebenarnya dia pengen hadir," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (3/9
|
Meski belum bisa hadir, Ririn tak putus untuk memberikan dukungan kepada Ijonk. Ririn kemungkinan akan hadir dalam sidang yang dijadwalkan ulang.
"Tapi Ririn sih tetap sampai saat ini masih support ya," ujar Lamgok Heryanto Silalahi.
"(Ririn ingin) Support, nonton melihat persidangannya. Melihat secara langsung. Cuma nggak tahu minggu depan ya. Intinya sih ya kalau memang dia kesibukannya tidak mengganggu, sepertinya dia bisa hadir," terang Lamgok Heryanto Silalahi menambahkan.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lain yakni ER, BTR, dan EDS. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya.
(yoa/fik)