Pengakuan Owner Skincare Pasrah Diminta Nikita Mirzani Rp15 Miliar

Yogi Alfian | Insertlive
Kamis, 28 Aug 2025 15:00 WIB
Penampilan Nikita Mirzani di Persidangan, Khas dengan Lipstik Merah Menyala Pengakuan Owner Skincare Pasrah Diminta Nikita Mirzani Rp15 Miliar (Foto: Insertlive.com)
Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8). Kali ini, Melvina Husyanti selaku owner produk skincare hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Melvina menceritakan awal mula masalah yang menimpa produk skincare miliknya. Ia mengatakan Nikmir, sapaan Nikita Mirzani, meminta publik tidak membeli produk miliknya.

"Sepengetahuan saya seperti di-live, mengucapkan jangan beli produk Daviena, (karena) overclaim dan abal-abal," kata Melvina Husyanti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8).

ADVERTISEMENT

Setelah ucapan Nikita itu, Melvina langsung menghubungi dr Oky Pratama pada malam hari. Komunikasi itu dilakukan bukan untuk berbicara dengan Nikita, tetapi membahas hal lain.

"Saya membahas masalah lain. Tapi tiba-tiba di pertengahan kalimat, Dr. Oky Pratama langsung bilang,'Ini Nikita sudah koar-koar di sosial media, Mel, tidak ada yang tidak hancur'," terang Melvina.

Dari situlah Melvina kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan Nikita. Melvina mengutarakan permintaan maaf, namun Nikita mengancam akan melaporkannya ke polisi.

"Aku di situ menyampaikan, 'Aku nggak ada niat nipu, Kak. Demi Allah mau overclaim. Bodohnya selama ini aku percaya saja sama formulator.' Tapi tetap saya di situ merasa saya ada salah karena, saya tidak mengecek ulang apa yang diberikan formulator," ucap Melvina.

"Kak Niki menyampaikan ingin melaporkan saya kepada polisi," tambahnya.


Tak lama setelah memberikan ancaman, muncul angka permintaan yang fantastis dari Nikita. Melvina diminta memberikan Rp15 miliar.

"Pada saat itu diminta Rp15 miliar," beber Melvina.

"Saya tawarlah Rp2 miliar. Dia (Nikita Mirzani) tidak mau. Kemudian saya naikkan lagi menjadi Rp3 miliar," tambahnya menjelaskan.

Melvina lalu mengatakan Nikita meminta dirinya mencicil atau menjual aset demi angka yang disebutkan. Melvina tak menyanggupi dan memilih pasrah.

"Cicil aja, atau jual Alphard-nya. Pada saat itu saya bilang, saya tidak menyanggupi, Kak Niki. Saya pasrah aja," tutup pengakuan Melvina.

Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

(yoa/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER