Rapper Lil Nas X Ditangkap Polisi gegara Keluyuran Nyaris Bugil

Rapper Lil Nas X ditangkap polisi setelah kedapatan keluyuran dengan kondisi nyaris bugil karena hanya mengenakan celana dalam dan sepatu koboi. Ia melakukan hal konyol tersebut saat pagi buta.
Lil Nas X ditangkap atas tuduhan penyerangan terhadap petugas polisi. Rapper bernama asli Montero Hill itu bahkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat tingkah konyol tersebut.
"Petugas merespons di blok 11000 Ventura Boulevard bahwa ada seorang pria telanjang yang berjalan di jalanan," kata petugas polisi, dilansir dari New York Post, Sabtu (23/8).
"Setibanya di sana, tersangka menyerang petugas dan ditahan. Ia dibawa ke rumah sakit setempat karena kemungkinan overdosis," tambah juru bicara tersebut.
Menurut NBC News, Lil Nas X meninju seorang petugas dua kali di wajah petugas selama proses pengamanan. Catatan petugas juga menunjukkan pria 26 tahun itu dibawa ke rutan Van Nuys dan hingga kini masih mendekam di ruang tahanan.
Lil Nas X adalah nama panggung dari Montero Lamar Hill yang merupakan rapper, penulis lagu, dan penyanyi asal Amerika Serikat. Ia dikenal luas karena lagu country rap yang berjudul Old Town Road.
Ketenaran Lil Nas X tidak dapat dipisahkan dari aplikasi TikTok. Berbekal keahliannya dalam berinternet, Lil Nas X membuat sebuah tantangan yang lantas menjadi viral di TikTok.
(yoa/yoa)

Serang Polisi, Rapper Lil Nas X Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Selasa, 26 Aug 2025 20:30 WIB
Deretan Kontroversi Saaih Halilintar, Robek Uang hingga Melepaskan Lovebird
Rabu, 10 Jul 2024 17:30 WIB
Duh, Pemikiran Rina Nose 'Punya Anak Tambah Masalah' Tuai Kontroversi
Kamis, 26 Jan 2023 11:15 WIB
Jomblo Lagi, Lil Nas X: Aku Sedang Tak Butuh Cowok Sekarang
Kamis, 30 Sep 2021 13:20 WIB

Kontroversi Rencana Pembangunan Hotel Mewah di Tempat Nabi Musa Terima Wahyu Allah Swt
Selasa, 07 Oct 2025 20:00 WIB
Ike Turner Jr Pemenang Grammy Meninggal Dunia
Senin, 06 Oct 2025 20:30 WIB
Duet Opick x Hadad Alwi hingga Penampilan Heboh Pinkan Mambo di Synchronize Fest 2025
Senin, 06 Oct 2025 19:45 WIBTERKAIT