Tak Didampingi Keluarga, Jonathan Frizzy Ingin Jalani Sidang Seorang Diri
Jonathan Frizzy kembali menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan obat keras di dalam vape. Pada sidang kali ini, Jonathan Frizzy memilih untuk menghadapi kasus hukumnya seorang diri.
Lamgok Heryanto Silalahi, kuasa hukum Jonathan Frizzy menyebut kliennya sendiri yang tak ingin ditemani oleh keluarga.
"Dia fokus ke sini dan dia merasa ingin ini semua berjalan dan dia lalui sendiri. Tidak ada permintaan (sidang ditemani keluarga)," ujar Lamgok Heryanto Silalahi saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (20/8).
Walaupun begitu, Lamgok mengatakan pihak keluarga tetap memberikan dukungan kepada pria yang akrab disapa Ijonk itu. Pihak keluarga disebut tetap menjenguk Ijonk ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.
"Keluarga sudah jenguk," ujarnya.
Selama menjalani masa tahanan, Ijonk terlihat lebih kurus dari sebelumnya. Lamgok pun tak menampik adanya perubahan pada fisik Jonathan Frizzy.
"Mungkin lebih sering olahraga saja kali di sana, ya. Lebih sering olahraga saja dan fokusnya memang sementara dia menaruh fokus 100 persen ke perkara ini," tuturnya.
Sementara itu, pada sidang sebelumnya, kuasa hukum Jonathan Frizzy lainnya, Ida Bagus Ivan Darmadipraja menyebut Ririn Dwi Ariyanti juga memberikan perhatian dan dukungan kepada kekasihnya itu. Bahkan, Ririn disebut pernah menjenguk Ijonk di lapas.
"Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum," ujar Ida Bagus, kuasa hukum Ijonk saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (13/8).
"Ya, layaknya berkunjung aja, membawa makanan, pakaian seperti itu dan memberikan support aja," lanjutnya.
(kpr/and)