Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT RI, Unggahan Putri Sulung Disorot Lagi
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan remisi pada momen peringatan HUT RI ke-80 pada Minggu (17/8).
Kepala Lapas Kelas II Tangerang, Ratmin membenarkan bahwa Putri Candrawathi mendapatkan remisi di HUT RI ke-80. Ratmin mengungkapkan bahwa istri Ferdy Sambo itu mendapatkan remisi 9 bulan yang terdiri atas remisi umum sebanyak 4 bulan, remisi dasawarsa 90 hari atau tiga bulan, dan remisi tambahan donor darah dua bulan.
"Remisi umum empat bulan, remisi dasawarsa 90 hari, dan remisi tambahan donor darah dua bulan," ujar Ratmin pada awak media, dikutip Rabu (20/8).
Putri Candrawathi sendiri ditahan atas kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Atas kasus ini, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Istri Ferdy Sambo itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, serta turut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Putri Candrawathi kemudian sempat mengajukan banding, tapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ketika kasasi naik ke Mahkamah Agung (MA) vonis Putri Candrawathi kemudian dipotong menjadi 10 tahun penjara.
Kasus pembunuhan Brigadir J sendiri berawal dari Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J kepada sang suami. Emosi atas pernyataan yang belum diketahui kebenarannya itu, Ferdy Sambo kemudian merencanakan pembunuhan keji terhadap Brigadir J.
Mendapatkan remisi 9 bulan dari vonis yang diterima, yakni 10 tahun, Putri Candrawathi kemudian mengundang amarah dari publik. Unggahan putri sulung Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo, Trisha Eungelica pun disorot kembali.
Pasalnya, Trisha sempat mengunggah ucapan selamat ulang tahun untuk sang ayah pada 9 Februari 2025 lalu dan mengundang banyak kritikan dari publik. Remisi yang diterima Putri Candrawathi pun seolah mengolok kematian tragis Brigadir J.
"Ulang tahun ketiga tanpa foto baru nih, stok foto udah makin menipis. Pertanda harus cepat pulang nggak sih?? Kangenn!!!" tulis Trisha pada unggahan tersebut.
Pengurangan hukuman Putri Candrawathi hingga 9 bulan kemudian seolah membuat Putri dan sang suami bisa segera pulang untuk bertemu dengan keluarga mereka.
(asw/and)