Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris KAI, Ada Apa?

Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X alias Gusti Bhre dicopot dari jabatan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Keputusan pencopotan Gusti Bhre dari jabatan komisaris ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025.
Tidak hanya Gusti Bhre, tiga komisaris lainnya, yakni Johan Bakti Porsea Sirat sebagai Komisaris Independen, Chairul Anwar sebagai Komisaris, dan Rochadi selaku Komisaris Independen juga ikut dicopot.
Pemegang saham PT KAI kemudian mengangkat Purnomo Sucipto sebagai Komisaris, I Wayan Sugiri sebagai Komisaris, Arnanto sebagai Komisaris Independen, dan Raizal Arifin sebagai Komisaris Independen.
Hingga saat ini, belum ada rilis resmi mengenai alasan pencopotan ini.
![]() |
Gusti Bhre yang juga dikenal sebagai Mangkunegara X adalah adipati Kadipaten Mangkunegaran sejak Maret 2022 dan putra dari Mangkunegara IX yang mangkat pada 13 Agustus 2021.
Dia ditetapkan sebagai penerus takhta Kadipaten Mangkunegaran ke-10 pada tanggal 1 Maret 2022 dan dinobatkan tanggal 12 Maret 2022.
Gusti Bhre menjabat sebagai komisaris KAI pada 2022. Bhre menjabat sebagai Komisaris KAI Daerah Operasi 4 Semarang. Pengangkatan tersebut tidak lepas dari sejarah panjang kereta api Indonesia dengan Puro Mangkunegara.

Mantap Cerai, Bella Luna Hapus Foto Bareng Nana
Selasa, 26 Feb 2019 11:18 WIB
Sedih, Arumi Bachsin Keguguran
Senin, 18 Feb 2019 22:12 WIB
Mobil dan Uang Digasak Mantan Karyawan, Inul Daratista Mengaku Ikhlas
Selasa, 17 Dec 2024 21:15 WIB
Yeyen Lidya Ungkap Alasan Cerai dengan Suami Usai 4 Tahun Pisah Rumah
Rabu, 11 Dec 2024 14:30 WIB
Karakter Animasi Film 'Merah Putih: One For All' Disebut Mirip Wapres Gibran Bikin Salfok
Minggu, 10 Aug 2025 23:14 WIB
Sosok Cheryl Darmadi Anak Konglomerat Masuk Daftar DPO Jadi Buronan Kejaksaan
Minggu, 10 Aug 2025 20:30 WIB
Keresahan Jang Nara Punya Wajah Awet Muda di Usia 43 Tahun
Senin, 28 Jul 2025 19:45 WIBTERKAIT