Kabar Bangkrut gegara Utang Rp5 M, Chef Arnold Bilang...
Chef Arnold memberikan reaksinya setelah kabar perusahaan miliknya di Australia resmi dinyatakan bangkrut.
ArnoldPo Corporation Pty Ltd kabarnya dinyatakan bangkrut dan memasuki proses likuidasi sejak 27 Mei 2025.
Informasi ini terungkap lewat dokumen resmi dari Australian Securities and Invesments Comission (ASIC) yang pertama kali dibagikan oleh akun Thread @ausind.id beberapa waktu lalu.
Pada dokumen itu disebutkan bahwa perusahaan milik Chef Arnold disebut memiliki utang lebih dari AUD458.000 atau senilai lebih dari Rp5 miliar.
Rincian utang besar Chef Arnold itu mencakupi sejumlah tagihan perusahaan, mulai dari tunggakan pajak hingga pembayaran dana pensiun karyawan.
"Perusahaan milik juri MasterChef Indonesia, Chef Arnold Purnomo, yakni ArnoldPo Corporation Pty Ltd, resmi dilikuidasi sejak 27 Mei 2025 di Australia," tulis akun @ausind.id, dikutip Selasa (5/8).
Salah satu bisnis utama di bawah naungan perusahaan itu adalah Monkey's Corner, sebuah bar populer yang beroperasi di kawasan Chippendale, Sydney. Sayangnya bar itu diketahui telah menutup operasionalnya secara permanen sejak Maret 2024.
Kebangkrutan perusahaan milik Chef Arnold ini diduga kuat disebabkan oleh akumulasi tekanan keuangan yang membesar pascapandemi COVID-19, penurunan jumlah pelanggan, hingga beban pajak dan kewajiban operasional lain yang terus meningkat.
Kabar ini tentunya sangat mengejutkan jika mengingat Chef Arnold Purnomo sebagai sosok yang sukses di bidang bisnis kuliner. Ia diketahui memiliki sejumlah usaha kuliner di Indonesia yang cukup sukses.
|
Chef Arnold sendiri tak banyak bicara, tetapi ia mengunggah Instagram Story yang berisi soal arti kekuatan dalam diam.
"Silence is strength (diam adalah kekuatan)," unggah Chef Arnold.
Selain itu, Chef Arnold juga mengunggah lowongan kerja di salah satu bisnis miliknya Arpo di Surabaya.
Meski demikian, Chef Arnold belum menjelaskan rinci soal isu utang Rp5 miliar tersebut.
(dis/dis)