Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Respons Shella Saukia Usai Produk Skincare Dituding Masuk Daftar Hitam BPOM

InsertLive | Insertlive
Senin, 04 Aug 2025 07:30 WIB
Respons Shella Saukia Usai Produk Skincare Dituding Masuk Daftar Hitam BPOM (Foto: Instagram/@shellasaukiaofficial)
Jakarta, Insertlive -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum lama ini merilis 34 produk kosmetik berbahaya, dilarang, serta ilegal. Daftar tersebut merupakan hasil intensifikasi pengawasan untuk periode April-Juni 2025.

Nama Shella Saukia kemudian ramai dituding sebagai salah satu pemilik dari 34 produk skincare berbahaya tersebut. Warganet juga meramaikan kolom komentar unggahan BPOM RI dengan nama Shella Saukia.

Shella dituding menjadi pemilik produk skincare bernama MC, yang masuk dalam daftar hitam BPOM. Ia lantas memberikan responsnya melalui media sosial.


"34 Kosmetik Berbahaya dan Terlarang, isi komennya semua untuk Shella Saukia, ada apa ini?" tulis Shella di Instagram Story, Minggu (3/8).

Ia membantah pernah menjual produk tersebut secara bebas di pasaran.

"Ini aku tanya sama kalian... pernah nggak kalian lihat aku teriak-teriak live jualan di TikTok selama 2 tahun ini menjual produk yang bernama MC itu... Aku kirim ke kalian secara bebas ke kalian ada nggak?" tulisnya lagi.

"Saya pastikan semua produk @ssskin BPOM yang berlogo SS semua @bpomri Tidak ada bahan berbahaya & terlarang," tegasnya.

Shella juga menjelaskan bahwa produk MC yang masuk dalam daftar hitam BPOM tidak tercantumkan logo SSSKIN, merek skincare miliknya.

"BPOM cuma posting MC tidak mencantumkan nama Shella Saukia, nama SSSKIN, nama perusahaan," katanya.

(KHS/KHS)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK