Harta Aufar Hutapea Rp1,3 M Disita KPK, Ada Apa?

Insertlive | Insertlive
Jumat, 18 Jul 2025 11:45 WIB
Kemesraan Olla Ramlan dan Aufar. Harta Aufar Hutapea Rp1,3 M Disita KPK, Ada Apa? / Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang senilai Rp1,3 miliar milik Aufar Hutapea selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen. Mantan suami Olla Ramlan itu disebut menerima uang dari salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) pada tahun 2012.

Disebutkan GW selaku tersangka dugaan korupsi pengadaan katalis itu membeli apartemen kepada Aufar Hutapea.

"Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta- developer pembangunan apartemen," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (17/7).

ADVERTISEMENT

"Sumber uang diketahui dari tersangka GW [Gunardi Wantjik, Direktur PT Melanton Pratama] yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH," ungkapnya.

Selain Aufar Hutapea, KPK juga telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan korupsi ini, yakni Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi selaku pegawai PT Melanton Pratama, Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto, dan pihak swasta bernama Alvin Pradipta Adiyota.

Seperti diketahui, Aufar Hutapea pernah menikah dengan Olla Ramlan pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang.

Sayang, pada 6 Juni 2022 Olla Ramlan dan Aufar Hutapea memutuskan untuk bercerai. Walaupun telah bercerai, keduanya tetap menjalin hubungan baik demi anak-anak mereka.


(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER