Cabut Laporan Wanprestasi, Jadi Strategi Nikita Mirzani Lawan Reza Gladys
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa kliennya, Nikita Mirzani siap menghadapi kasus hukum dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys. Jelang putusan sela yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim pada 17 Juli 2025 mendatang, Fahmi Bachmid mengaku menyerahkan segalanya sesuai proses hukum.
"Siap, selalu siap, insyaallah Nikita selalu siap," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).
"Apakah eksepsi dikabulkan atau tidak saya serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," sambungnya.
Fahmi Bachmid mengaku ia dan Nikita Mirzani ingin fokus melawan dokter Reza Gladys di meja hijau terkait kasus dugaan pengancaman dan TPPU tersebut. Maka dari itu, Fahmi Bachmid memutuskan untuk mencabut laporan Nikita Mirzani terkait dugaan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys.
"Harus lebih banyak mempersiapkan diri untuk kepentingan perkara pidananya. Di saat seperti ini supaya tak terbengkalai sebuah perkara makanya kita ambil sikap kita cabut," tegas Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menjelaskan sebagai kuasa hukum ia harus bisa membantu kliennya untuk menghadapi masalah hukum.
"Nah, itulah yang saya katakan bagaimana seorang advokat harus memberi konsentrasi penuh kepada klien," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys terkait dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa penuntut umum pun mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(kpr/and)