Sosok LC Misri, Disewa Rp10 Juta-Dirasuki Arwah Brigadir Nurhadi usai Jadi Tersangka

InsertLive | Insertlive
Kamis, 10 Jul 2025 07:30 WIB
Brigadir Nurhadi Sosok LC Misri, Disewa Rp10 Juta-Dirasuki Arwah Brigadir Nurhadi usai Jadi Tersangka/Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive -

Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi alias Brigadir Nurhadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada April lalu masih menjadi buah bibir.

Kematian itu menjadi perhatian lantaran Brigadir Nurhadi tewas ketika sedang pesta narkoba bersama empat orang lainnya, termasuk dua anggota polisi, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, serta dua wantia panggilan, yaitu Misri Puspita Sari dan Melanie Putri.

Dalam laporan detikcom, Yan Mangandar selaku kuasa hukum Misri, wanita pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) yang disewa Kompol Yogi, atasan Brigadir Nurhan senilai Rp10 juta.

ADVERTISEMENT

Misri dan temannya Putri menemani Brigadir Nurhadi, Ipda Haris, dan Kompol Yogi pesta narkoba jenis riklona dan inex. Mereka juga menegak minuman beralkohol.

Pesta tersebut bubar sekitar pukul 18.20 WITA, Ipda Haris dan Putri disebut kembali ke hotel tempat mereka menginap, sedangkan tiga orang lainnya tetap berada di Villa Tekek.

Tak lama kemudian, Misri sempat melihat Ipda Haris kembali masuk ke Villa Tekek sebanyak dua kali. Ipda Haris juga sempat masuk ke kamar Kompol Yogi. Sementara itu, Misri duduk di pinggir kolam sembari merekam video Brigadir Nurhadi yang sedang berendam.

Setelah merekam video tersebut, Misri masuk ke kamar untuk membangunkan Kompol Yogi dan mandi. Setelah mandi, Misri dan Yogi lantas duduk di teras kamar.

Sekitar pukul 21.00 WITA, Misri sempat berjalan di sekitar kolam dan mendapati Brigadir Nurhadi sudah berada di dasar kolam.


"Spontan, Misri berteriak memanggil Kompol Yogi memberitahukan ada Brigadir Nurhadi di dasar kolam. Kemudian Kompol Yogi lari cepat dan masuk ke kolam mengangkat Brigadir Nurhadi," katanya.

Kompol Yogi berupaya memberikan bantuan berupa napas buatan dan menekan jantung Brigadir Nurhadi. Beberapa saat kemudian, Ipda Haris datang ke Villa Tekek. Seorang dokter juga sempat memberikan penanganan lebih lanjut. Namun, nyawa Brigadir Nurhadi tidak tertolong.

Pihak berwajib telah menetapkan tiga tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi, yakni Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri. Ketiganya diduga menganiyaya Brigadir Nurhadi hingga tewas.

Belakangan juga berembus kabar bahwa Brigadir Nurhadi tewas karena berlaku genit kepada Putri, yang merupakan teman wanita Ipda Haris. Beberapa isu menyebutkan Nurhadi sempat mencium Putri yang membuat Ipda Haris naik darah.

"Korban sempat menggoda rekan wanita salah satu tersangka, kemudian diberikan obat penenang," ujar Direktur Ditreskrimum, Kombes Syarif Hidayat.

Akan tetapi hingga saat ini, kepolisian belum menemukan rekaman CCTV yang merekam langsung kejadian dugaan pengaiyayaan tersebut.

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kematian Brigadir Nurhadi.

Sementara itu, ketiga tersangka saat ini dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP junto Pasal 55, tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Baca di halaman selanjutnya soal sosok wanita Misri yang disewa dan dirasuki arwah mendiang Brigadir Nurhadi.

Misri Puspita Sari atau yang akrab disapa Misri dikenal sebagai Lady Companion (LC) yang menetap di Jambi. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pelaku atas kematian Brigadir Nurhadi di Villa Tekek, di kawasan Gili Trawangan.

Menurut Yan, selaku kuasa hukum Misri, kliennya pernah bertemu dengan Kompol Yogi di Jakarta pada tahun 2024 dan saling mengikuti di media sosial.

"Sekitar April 2025, Kompol Yogi pernah menghubungi Misri lewat Instagram dan mengundang Misri agar berlibur ke Lombok dan lanjut komunikasi via WhatsApp," imbuh Yan.

Misri, dia berujar, berangkat dari Bali menuju Lombok menggunakan speedboat. Misri kemudian dijemput oleh Brigadir Nurhadi menggunakan mobil di Pelabuhan Senggigi.

Tak sendiri, Misri bertemu Putri yang berprofesi sebagai LC yang dipesan oleh Ipda Haris.

"Selama di jalan, M (Misri) sempat minum riklona (obat penenang) sebanyak tiga biji dan saksi P (Putri) dua biji," papar Yan.

Setelah ditetapkan tersangka pada 17 Juni, kondisi mental Misri dinyatakan menurun hingga sering berhalusinasi.

Misri yang dikenal sebagai anak yatim piatu sekaligus tulang punggung keluarga itu bahkan dikabarkan 'kerasukan' arwah mendiang Brigadir Nurhadi.

"Sejak jadi tersangka, dia sering berteriak atau berbicara sendiri. Bahkan saat sesi konseling, dia menyebut-nyebut nama korban dan menggambarkan kejadian secara tidak sadar. Arwah itu, katanya, menyampaikan siapa pelaku dan bagaimana dia dibunuh," kata Yan lagi.

"Dia melihat sosok tanpa wajah yang melarangnya bicara. Sosok itu muncul berkali-kali dan membuat Misri semakin tertutup," pungkasnya.

(dis/KHS)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER