Suami Febby Rastanty Naik Pangkat Jadi AKP, Segini Gajinya

Suami artis Febby Rastanty, Drajad Djumantara yang berprofesi sebagai seorang polisi naik pangkat. Pria akrab disapa Dio itu naik pangkat dari Iptu (Inspektur Polisi Satu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kabar bahagia ini dibagikan oleh Febby Rastanty beberapa waktu lalu melalui unggahan di Instagram, memamerkan seperangkat emblem AKP yang akan digunakan oleh sang suami.
"Officially AKP Sudrajat Djumantara S.Tr.K., S.I.K., M.Si. Selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi suamiku, I will always be with you every step of the way," tulis Febby pada unggahan itu, dikutip Senin (7/7).
Resmi dapat jabatan baru, suami Febby Rastanty itu tentunya juga akan mengalami kenaikan gaji. Sebelumnya, Drajad Djumantara mendapatkan gaji sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta saat berpangkat Iptu.
Resmi berpangkat AKP, Drajad diperkirakan akan mendapatkan gaji sekitar Rp3,1 juta hingga Rp5,1 juta. Selain gaji pokok, suami Febby Rastanty ini juga akan mendapatkan tunjangan tambahan mulai dari tunjangan makan, kinerja, hingga tunjangan pensiun yang besarannya bervariasi tergantung pangkat terakhir yang dimiliki.
Drajad Djumantara sendiri merupakan sosok yang jauh dari sorotan kamera kendati merupakan suami dari artis. Pria itu diketahui berkarier sebagai polisi untuk mengikuti jejak sang ayah yang merupakan seorang perwira polisi.
Febby Rastanty dan Drajad Djumantara menikah pada 9 November 2024 lalu setelah tiga tahun menjalin kasih. Keduanya kini tengah berbahagia sebagai pasangan suami-istri.
(asw/fik)

Kekayaan Terdaftar Senilai Rp62 Juta, Segini Gaji Drajad Suami Polisi Febby Rastanty
Selasa, 12 Nov 2024 19:08 WIB
Pesan Vidi Aldiano untuk Suami Febby Rastanty
Selasa, 12 Nov 2024 09:20 WIB
Bakal Nikahi Febby Rastanty, Segini Gaji Drajad yang Punya Jabatan Mentereng di Kepolisian
Rabu, 06 Nov 2024 22:00 WIB
Ini Sosok Pria Berseragam Pacar Febby Rastanty Usai Putus dari Verrell
Rabu, 08 Mar 2023 20:45 WIBTERKAIT