Bantah Lakukan Penggelapan Mobil, Edward Akbar: Itu Harta Bersama
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke polisi atas dugaan penggelapan mobil pada Juni 2024.
Kimberly menyebut penggelapan mobil terjadi sejak Mei 2023. Pemeriksaan terhadap Edward Akbar akan dilakukan pada 11 Juli mendatang di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, Edward Akbar bersikukuh membantah tudingan penggelapan mobil. Ia mengklaim bahwa mobil yang diperkarakan adalah harta bersama atau harta gono-gini.
"Sekali lagi saya jelaskan dengan hormat, baik mobil, harta bergerak, atau pun tidak bergerak, itu merupakan harta bersama, dan sudah ada perjanjian pra nikah yang tadi sudah saya perlihatkan yang ditandatangani di depan notaris," kata Edward Akbar ditemui baru-baru ini.
"Jadi, masuknya harta gono-gini, bukan penggelapan," imbuhnya.
Edward Akbar berharap kasus ini bisa diproses sesuai prosedur dan segera menemukan jalan keluar. Sebab, ia ingin mencari kerja demi menafkahi anak-anaknya.
"Dan saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh akan peradilan di Indonesia, saya berharap semuanya bisa sesuai prosedur mengenai harta gono-gini," ujarnya.
"Itu saja, dan saya rasa, minta doanya agar saya bisa mencari kerja untuk memenuhi nafkah anak," pungkasnya.
(KHS/KHS)