Tak Terbukti Memeras, Nikita Mirzani Tuntut Maaf dari Reza Gladys

miu | Insertlive
Kamis, 26 Jun 2025 08:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyatakan bahwa kliennya secara sah tidak melakukan tindak pidana pemerasan. Pernyataan Fahmi ini berdasarkan dakwaan yang dibacakan JPU PN Jakarta Selatan pada 24 Juni 2025. Atas hal ini, Fahmi Bachmid meminta pihak Reza Gladys segera menyampaikan permintaan maaf.

(Srikandy Indah Karina)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER