Klarifikasi Mirna Febriyani soal Tuntutan Nafkah Iddah terhadap Produser Ody Mulya

Mirna Febriyani membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya menuntut nafkah iddah sebesar Rp150 juta saat menggugat cerai produser Ody Mulya.
Ia menegaskan kala itu hanya menuntut nafkah iddah Rp1000 per bulan serta nafkah madhiyah atau nafkah terutang yang tidak diberikan Ody Mulya sejak meninggalkan rumah pada 6 April 2023 lalu. Mirna juga tidak menuntut nafkah anak dan hak asuh anak.
"Tuntutannya nafkah iddah satu bulan Rp1000. Kedua, saya menuntut nafkah terutang yang selama ini Pak Ody tidak memberikan, teritung sejak 6 April 2023 walaupun sebelum itu sekitar lima tahun tidak memberi nafkah," kata Mirna Febriyani kepada InsertLive, Senin (23/6).
"Saya tidak menuntut nafkah anak, saya tidak menuntut hak asuh anak, saya bebaskan anak karena sudah besar, 16 tahun," lanjutnya.
Alasan Mirna meminta nafkah hanya seribu rupiah karena ia ingin permasalahan rumah tangganya dengan Ody Mulya cepat selesai. Mirna juga enggan memperpanjang urusan dengan menuntut aset berupa apartemen dan rumah.
"Tidak ada (Rp150 juta), sama sekali tidak ada Rp150 juta, nafkah iddah Rp1000 atau seribu perak. Kenapa saya minta itu? Saya hanya ingin cepat bercerai karena saya sudah capek dengan drama dan kebohongan dan ketidakjelasan Pak Ody selama pernikahan 17 tahun lebih," jelasnya.
"Nafkah mut'ah saya tidak menuntut sama sekali, tidak ada (menuntut) apartemen dan rumah di Percetakan Negara," tegasnya.
Pihak Mirna keberatan saat Dody Haryanto selaku kuasa hukum Ody Mulya, membahas tuntutan nafkah pada 1 Oktober 2024 lalu. Kala itu, Mirna Febriyani dan Ody Mulya masih dalam tahap mediasi.
"Sebenarnya kurang etis saja (saat itu) membahasnya karena belum masuk pokok perkara waktu itu, masih tahap mediasi, tapi beliau sudah bicara di media terkait materi perkara," kata Fryan Rabeka, S.H, M.Kn, pengacara Mirna Febriyani.
"Apakah gugatannya segitu? Nggak, gugatan riilnya memang nafkah iddahnya seribu perak," imbuhnya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian memutuskan nafkah terutang yang wajib dibayarkan Ody Mulya adalah Rp3 juta perbulan.
"Faktanya, dari putusan pengadilan, pengadilan cuma ngasih Rp3 juta per bulan dengan kata 'kekurangan nafkah' yang mana tidak ada kekurangan nafkah. Kekuranga nafkah itu kalau saya sudah pernah ditransfer, selama ini saya nggak pernah ditransfer," ujarnya.
Adapun alasan Mirna Febriyani menggugat cerai Ody Mulya, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga penggelapan aset pernikahan.
"Pertama, masalahnya karena ada KDRT, baik fisik, psikis, dan verbal, serta KDRT ekonomi. Kedua, dia sering selingkuh. Ketiga, dia sering nggak pulang. Pulang juga cuma sebentar, dan lima tahun terakhir dia nggak pulang. Keempat, ada isu ada perempuan lain yang tinggal serumah sama dia, banyak yang bilang, tetangga, RT-nya, bahkan anak saya bilang (mereka) sudah menikah lagi," bebernya.
"Kelima, adanya penggelapan aset pernikahan saya dengan Pak Ody, di mana dilakukan Pak Ody beserta keluarga besarnya. Ketahuannya setelah beliau pergi 6 April 2023 yang tidak ada itikad baik untuk kembali menjalani rumah tangga dengan saya," pungkasnya.
(KHS/dis)
Ody Mulya Digugat Cerai Istri, Begini Reaksi Kala Diminta Nafkah Iddah Rp150 Juta
Selasa, 01 Oct 2024 16:45 WIB
Respons Mirna Febriyani Usai Dituding Pelakor pada Pernikahan Ody Mulya
Rabu, 13 Sep 2023 17:45 WIB
Tak Terima Dituduh Culik Ody Mulya, Keluarga Laporkan Balik Mirna Febriyani
Kamis, 31 Aug 2023 23:00 WIB
Ody Mulya Hidayat Bantah Diculik Keluarga, Istri: Orang Stroke Bisa Jadi...
Senin, 21 Aug 2023 23:00 WIBTERKAIT