Ahmad Dhani Tak Tanggapi DPR yang Bela Agnez Mo, Rayen Pono: Takut Jabatan Hilang

Ahmad Dhani belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman terkait putusan hakim PN Jakarta Selatan soal Agnez Mo melanggar hak cipta.
Seperti diketahui, Habiburokhman menilai keputusan hakim tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, ia menyebut pembayaran royalti seharusnya dilakukan oleh penyelenggara acara melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI itu turut ditanggapi oleh Rayen Pono. Namun, ia justru mempertanyakan sikap Ahmad Dhani sebagai salah satu perwakilan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), terhadap pernyataan Habiburokhman.
Selama ini Ahmad Dhani diketahui selalu vokal terkait masalah hak cipta lagu. Namun, hingga saat ini pentolan Dewa 19 dan juga anggota Komisi X DPR RI itu belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Habiburokhman.
Rayen Pono pun kembali membahas soal prediksinya bahwa AKSI tanpa Ahmad Dhani bukan apa-apa.
"Akhirnya narasi 'AKSI tanpa Dhani adalah butiran debu' versi saya terbukti," tulis Rayen Pono dalam unggahan Instagram Storiesnya.
"Tak ada respons signifikan terhadap statement Komisi III kecuali nyinyir-nyinyir manja," sambungnya.
Rayen Pono juga menyinggung kemungkinan Ahmad Dhani masih bungkam lantaran ia takut kehilangan jabatan sebagai Anggota DPR.
"AKSI harus ikhlas berjalan tanpa Dhani karena ke'radikalan' dia memang harus berakhir atau resikonya kehilangan jabatan. Semangat AKSI!," tuturnya.
Tak lupa, Rayen Pono kembali mengingatkan agar Ahmad Dhani memenuhi panggilan polisi terkait laporannya. Seperti diketahui, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani usai marganya diplesetkan.
"Jangan nakal dan sok-sok radikal lagi ya @ahmaddhaniofficial plus jangan lupa dateng ke @poldametrojaya kalo sudah dipanggil," tegas Rayen Pono.
"Saran saya biarkan @aksibersatu berjalan sendiri dengan mandiri, supaya kalian tidak saling merugikan satu sama lain. Makasih!" pungkasnya.
(kpr/fik)-
ahmad dhani
Ahmad Dhani
Selengkapnya -
agnez mo
Agnez Mo
Selengkapnya - hak cipta
- rayen pono
- dpr ri

Ahmad Dhani Heran Agnez Mo Koar-koar di Podcast Deddy Corbuzier Bukan di Pengadilan
Selasa, 25 Feb 2025 23:00 WIB
Ini Isi Chat WA Ahmad Dhani pada Agnez Mo soal Tuntutan Rp1,5 Miliar
Selasa, 04 Feb 2025 08:00 WIB
Ahmad Dhani Pamer Bukti Judika Bayar Royalti, Ternyata Segini Nominalnya...
Kamis, 25 Jan 2024 17:30 WIB
Bukan Mulan Jameela, Jenggot Ahmad Dhani Hanya Boleh Ditarik Perempuan Ini
Selasa, 20 Sep 2022 12:15 WIB
WAMI Buka Suara soal Kekecewaan Ari Lasso Terkait Uang Royalti Lagu Rp700 Ribu
Rabu, 13 Aug 2025 18:30 WIB
Kreator Pakistan Bahas Bayaran usai Film Merah Putih Diduga Curi 6 Karakter Tanpa Izin
Selasa, 12 Aug 2025 15:00 WIB
LMKN Kirimkan Surat Somasi ke Hotel, Dianggap Putar Musik Padahal Suara Burung Asli
Selasa, 12 Aug 2025 13:00 WIBTERKAIT