Nikita Mirzani & Asisten Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Kamis Depan

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (5/6) mendatang. Hal tersebut dilakukan lantaran berkas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys telah lengkap.
"Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (2/6).
Kombes Ade Ary juga meluruskan soal kabar mengenai Nikita Mirzani dirawat akibat sakit. Kombes Ade menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak dirawat meski ia sempat mengeluh sakit.
"Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," tegas Kombes Ade Ary.
"Sampai saat ini, masih berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Syahron Hasibuan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta mengatakan jika proses pelimpahan tersangka ke kejaksaan tertunda lantaran Nikita Mirzani tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.
"Informasinya Nikita Mirzani itu lagi dalam proses dirawat ya di Rumah Sakit Polri atau di Bhayangkari, itu yang dirujuk oleh penyidik," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan saat ditemui di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (2/6).
(kpr/kpr)

Berkas Kasus Dinyatakan Lengkap dan Siap Disidangkan, Nikita Mirzani Dirawat di RS
Senin, 02 Jun 2025 17:30 WIB
Alasan Polisi Perpanjang Masa Penahanan Nikita Mirzani Selama 30 Hari
Jumat, 02 May 2025 19:00 WIB
Begini Kabar Terbaru Nikita Mirzani Usai 20 Hari di Tahanan
Minggu, 20 Apr 2025 10:00 WIB
Ini Pernyataan Asisten Nikita Mirzani Sebut Lolly Hamil hingga Gugurkan Kandungan
Selasa, 27 Aug 2024 13:00 WIBTERKAIT