Pakai Jaminan Rp109 M, Chris Brown Bebas dari Penjara Inggris

Chris Brown dibebaskan dari penjara Inggris usai memberikan jaminan 5 juta poundsterling atau sekitar Rp109 miliar. Ia tak lagi ditahan sejak Rabu (21/5).
Penyanyi itu juga mengonfirmasi sudah bebas dari tahanan dengan menulis pesan di media sosial. Lewat pesan itu, Chris Brown turut memastikan akan kembali tampil di panggung untuk tur dunia.
"Dari penjara ke panggung!," tulisnya melalui Instagram Stories pada Kamis (22/5).
Chris Brown sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di Manchester, Inggris pada Kamis (15/5). Ia didakwa atas kasus penyerangan yang berujung pada kerusakan tubuh parah di London pada 2023.
Chris Brown diduga menyerang produser musik Abe Diaw dengan botol di kelab malam Tape di distrik eksklusif Mayfair di London pada Februari 2023.
Baru-baru ini, Chris Brown berada di Inggris untuk tur terbarunya, Breezy Bowl XX, yang akan dimulai di Co-op Live Manchester pada 15 Juni sebelum singgah di London dan Glasgow. Ia dijadwalkan memulai tur Amerika Utara pada 30 Juli di Miami.
Chris Brown merupakan salah satu penyanyi yang mendunia di usia muda. Ia dikenal lewat beberapa lagu hit, seperti Run It, Loyal, Kiss Kiss, Forever, dan With You. Reputasinya memburuk setelah terjerat tuduhan kekerasan dalam hubungan, penyerangan, dan pelecehan lainnya.
(yoa)

Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Chris Brown Digugat Wanita Rp287 M
Jumat, 28 Jan 2022 17:37 WIB
Kepergok Pukul Perempuan Lagi, Chris Brown Dilaporkan Polisi
Rabu, 23 Jun 2021 16:30 WIB
Asyik Pesta Pora Undang 500 Orang, Chris Brown Digerebek Polisi
Jumat, 07 May 2021 12:30 WIB
Agnez Mo Tolak Tawaran Tampil di Kelab Striptis Meski Dibayar Rp1 M
Rabu, 06 Jan 2021 09:20 WIBTERKAIT