Lesti Kejora Dilaporkan oleh Yoni Dores atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana hak cipta," ungkap Kombes Pol Ade Ary dilansir dari Detikcom, Selasa (20/5)
"Pelapornya adalah saudara IS, korbannya adalah saudara YM alias YD, seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK," sambungnya.
Istri Rizky Billar itu dilaporkan oleh Yoni Dores lantaran ia menyanyikan lagu ciptaannya sejak 2018 tanpa izin. Kombes Pol Ade Ary menyebut aksi Lesti menyanyikan lagu Yoni Dores itu ke media sosial.
"Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher, yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM, kemudian kejadian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang itu diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online, YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," tutur Kombes Pol Ade Ary.
Lesti pun terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar jika memang ia terbukti bersalah.
"Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau dengan pidana paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya.
(kpr/and)
-
lesti kejora
Lesti Kejora
Selengkapnya - yoni dores
-
rizky billar
Rizky Billar
Selengkapnya - pelanggaran hak cipta

Lesty Kejora Dipolisikan Imbas Bawakan Lagu Yoni Dores, Rizky Billar Bilang...
Rabu, 04 Jun 2025 14:00 WIB
Reaksi Rizky Billar Saat Lesti Kejora Terancam Dipolisikan Yoni Dores
Selasa, 27 May 2025 21:45 WIB
Yoni Dores Serahkan Barang Bukti Lesti Kejora Bawakan Lagu Ciptaannya Tanpa Izin
Selasa, 20 May 2025 18:45 WIB
Lesti Kejora Keguguran Anak Kedua, Omongan Janji Rizky Billar Disorot
Jumat, 03 May 2024 13:45 WIBTERKAIT