Disebut Kena Karma dari Mantan Istri, Reaksi Atalarik Syach: Saya Ketawa

Sebagian rumah Atalarik Syach dieksekusi oleh penggugat yang melibatkan pihak Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis (15/5).
Kronologi sengketa tanah berlangsung sejak 2015. Dede Tasno, sebagai penggugat menjelaskan bahwa sengketa ini berawal dari klaim kepemilikan tanah yang dipegang Atalarik Syach.
Bapak dua anak itu disebut mengklaim membeli tanah tersebut dengan bukti jual beli (AJB). Namun, pihak Dede membuktikan di pengadilan bahwa AJB tersebut palsu.
Tanah yang menjadi sengketa ini memiliki luas total sekitar 7.800 m2. Namun, dalam beberapa dokumen pengukuran terakhir tercatat hanya sekitar 5.880 m2.
Kabar inipun membuat ramai disebut sebagai karma karena tidak memberikan Tsania Marwa hak atas kedua anaknya padahal sudah diputus hak asuhnya.
Menanggapi kejadian ini yang disebut sebagai karma, Atalarik Syach pun hanya bisa tertawa.
Ia mengaku telah mengetahui hal itu karena mendapatkan kiriman-kiriman pemberitaan dari teman-temannya.
"Saya denger itu teman-teman baik saya ngirim. Saya malah ketawa, saya alhamdulillah," kata Atalarik Syach saat ditemui di kediamannya pada Jumat (16/5).
"Azab mantan istri apa sih? Oh karma," tambahnya.
Menurut Alatarik Syach masalah sengketa tanah ini sudah bergulir bahkan sebelum dirinya menikah hingga bercerai dengan Tsania Marwa.
Jadi dirinya menganggap tidak etis publik mengait-kaitkan masalah sengketa tanah ini dengan prahara rumah tangganya tersebut.
"Urusan ini aja lebih tua dari usia kariernya dia. Masalah tanah ini lebih tua daripada usia kariernya dia," tegas Atalarik Syach.
(arm/dia)
Atalarik Syach Kaget Lawan di Sidang Sengketa Tanah Dikabarkan Wafat
Jumat, 27 Jun 2025 08:00 WIB
Penggugat Bicara soal Penyebab Eksekusi Rumah Atalarik Syach
Jumat, 16 May 2025 14:00 WIB
Rumah Digeruduk Petugas Berseragam, Atalarik Syach: Saya Dizalimi
Kamis, 15 May 2025 15:00 WIB
Jawaban Tsania Marwa Ditanya Kemungkinan Nikah Lagi Usai 7 Tahun Menjanda
Kamis, 07 Nov 2024 08:20 WIBTERKAIT